Breaking News:

Kunci Jawaban

Contoh Laporan Studi Kasus PPG Daljab: Deskripsi Studi Kasus, Analisis Situasi, Alternatif, Evaluasi

Berikut referensi kunci jawaban cara mengisi Laporan Studi Kasus (LSK). Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 dengkap daownload PDF.

Editor: Dhimas Yanuar
Freepik
Berikut referensi kunci jawaban cara mengisi Laporan Studi Kasus (LSK). Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 dengkap daownload PDF. 

Berikut referensi kunci jawaban cara mengisi Laporan Studi Kasus (LSK). Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 dengkap daownload PDF.

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut referensi kunci jawaban Laporan Studi Kasus (LSK).

LSK atau Laporan Studi Kasus merupakan tahapan yang harus diselesaikan mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) berbagai jenjang.

Dalam LSK ini, nantinya akan diisi dengan analisis-analisis terhadap suatu kasus pembelajaran yang telah terjadi di kelas.

Adapun tujuan dari LSK ini adalah untuk menemukan sebuah solusi terhadap permasalahan pembelajaran yang terjadi.

Baca juga: 3 Contoh LSK Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024: Link Download Format PDF, Referensi untuk Guru

Berikut adalah cara mengisi Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 beserta contohnya dalam format PDF yang bisa Anda unduh melalui link tautan pada akhir artikel.

Cara Mengisi Laporan Studi Kasus PPG 

Pembuatan laporan studi kasus PPG Dalam Jabatan harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

- Laporan harus ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.

- Laporan harus memuat analisis terhadap kasus pembelajaran yang terjadi.

- Laporan harus memuat solusi terhadap permasalahan pembelajaran yang terjadi. Laporan harus disusun dengan sistematis dan logis.

Dalam penulisan laporan studi kasus, terdapat 4 poin penting yang harus diisi sesuai dengan kasus yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran.

Adapun poin penting dalam penulisan laporan studi kasus yakni sebagai berikut.

1. Deskripsi studi kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanPPGDaljab
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved