Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kabupaten Kerinci Hingga Solok Selatan akan Masuk Provinsi Baru Sumatera Tengah, Menunggu Diresmikan

Berikut daftar 7 kota dan Kabupaten yang akan masuk wilayah provinsi baru Sumatera Tengah.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Wikipedia
Berikut daftar 7 kota dan Kabupaten yang akan masuk wilayah provinsi baru Sumatera Tengah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut daftar kota yang akan masuk wilayah provinsi baru Sumatera Tengah.

Wacananya provinsi baru Sumatera Tengah, akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Barat

7 Wilayah ini meliputi 1 kota dan 6 kabupaten yang memiliki wilayah luas di Sumatera Barat.

Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Segera Diresmikan, Ini Wilayah Kabupatennya, Nabire, Merauke, Jayawijaya

Meski hingga kini wacana tersebut belum kunjung terealisasi dikarenakan ada kendala utama.

Wacana pemekaran provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Sumatera Tengah, terus diupayakan.

Pemekaran wilayah di calon provinsi Sumatera Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban daerah.

Dengan begitu perekonomian daerah akan meningkat dengan mengoptimalkan potensi daerah.

Termasuk peningkatan efektivitas administrasi, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sudah digaungkan sejak lama 7 wilayah yang akan pecah kongsi dengan Sumatera Barat bersatu menjadi Sumatera Tengah. Mana saja?
Sudah digaungkan sejak lama 7 wilayah yang akan pecah kongsi dengan Sumatera Barat bersatu menjadi Sumatera Tengah. Mana saja? (TribunTrends/Pixabay)

Provinsi baru ini direncanakan akan terbentuk dari pemekaran wilayah melibatkan beberapa kota dan kabupaten.

Berikut ini daftar kota yang akan menjadi wilyah provinsi baru Sumatera Tengah, melansir dari YouTube Mhs Geo.

1. Kota Sungai Penuh

2. Kabupaten Solok Selatan

3. Kabupaten Bungo

4. Kabupaten Damasraya

5. Kabupaten Kerinci

6. Kabupaten Kuantan Singingi

Halaman
12
Tags:
pemekaran wilayahKerinciSolok SelatanSumatera TengahSungai PenuhBungoDamasrayaKuantan SingingiSijunjung
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved