Breaking News:

Selebrita

Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai pada Andrew Andika, Minola: Miskomunikasi Hakim

Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai pada Andrew Andika, Minola: Miskomunikasi Hakim

Editor: Riko Pulangeni

TRIBUNTRENDS.COM - Pihak Tengku Dewi membantah keras adanya pencabutan gugatan cerai terhadap Andrew Andika.

Meskipun dalam putusan yang dapat diakses dari Pengadilan Agama Cibinong, Tengku Dewi dinyatakan mencabut gugatan terhadap Andrew Andika.

“Nah jadi Tengku Dewi itu tidak pernah mencabut gugatan. Baik secara lisan maupun secara tulisan,” ujar Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Begitupun kuasa hukum Tengku Dewi tak pernah mewakili sang klien untuk mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.

Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai pada Andrew Andika, Minola: Miskomunikasi Hakim
Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai pada Andrew Andika, Minola: Miskomunikasi Hakim (Tribun Style)

“Kami sebagai kuasa hukumnya juga tidak pernah secara tertulis mencabut gugatan yang kami daftarkan secara ecourt,” tegas Minola Sebayang.

“Kalau misalkan membicarakan hukum acara, bukan hanya mendaftarkan gugatan kita harus menambahkan kuasa dari klien kita tapi ketika mencabut gugatan pun kita harus ada izin dan kuasa dari klien kita,” lanjutnya.

Minola Sebayang pun mengungkapkan mengapa dalam data Pengadilan Agama Cibinong secara online, Tengku Dewi dinyatakan mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

Minola Sebayang menyebut adanya miskomunikasi hingga kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dari persidangan terakhir Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Di mana tanggal 4 Juli 2024 lalu, Tengku Dewi yang tengah hamil besar datang sebagai prinsipal ke persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.

“Nah di dalam persidangan itu memang ada suatu komunikasi dan dialog, di mana majelis hakim menanyakan keseriusan Tengku Dewi untuk melakukan tindakan cerai ke suaminya di saat kondisi sedang hamil,” terang Minola Sebayang.

Menurut Minola Sebayang, dalam persidangan itu, Tengku Dewi menyatakan kesungguhannya untuk bercerai dari Andrew Andika.

Di situ, Majelis Hakim menyarankan agar Tengku Dewi menunda perceraiannya.

“Dia (hakim) menyarankan, dia mengimbau itu subjektivitas apakah lebih bagus nanti saja?” katanya.

Menjawab pertanyaan Hakim, Tengku Dewi mengatakan bahwa dirinya memang tak terburu-buru untuk melanjutkan proses perceraian.

“Artinya kalau prosesnya ditunda sampai dia melahirkan juga itu bukan jadi persoalan,” kata Minola Sebayang.

Halaman
12
Tags:
Andrew AndikaTengku Dewi PutriMinola Sebayanggugat cerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved