Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kepulauan Mentawai Usulkan 4 Kabupaten Baru, Siberut, Tuapejat, Pagai Hingga Sipora, Ini Wilayahnya

Wacana pemekaran di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah bergaung sejak dulu, berikut daftar kecamatan yang akan masuk 4 kabupaten baru.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Antara
Wacana pemekaran di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah bergaung sejak dulu, berikut daftar kecamatan yang akan masuk 4 kabupaten baru. 

2. Kota Tuapejat

Kota Tuapejat juga menjadi wilayah yang akan melepaskan diri dari Kepulauan Mentawai dan sudah diikuti oleh dua kecamatan nantinya.

Dua wilayah kecamata tersebut adalah Sipora Utara dan Barat yang rencananya wilayah ini akan memiliki luas 272 km persegi dengan 13 Ribu Jiwa penduduk nantinya.

3. Kabupaten Sipora

Kabupaten Sipora bila sudah diresmikan maka akan menjadi wilayah ketiga yang ingin memekarkan diri dari Kepulauan Mentawai dan akan diikuti oleh 3 kecamatan.

Tiga kecamatan tersebut adalah, Sipora Timur, Sipora Selatan, dan juga Sipora Tenggara lalu Sipora Selatan Akan menjadi ibukota ini.

Nantinya jika terjadi Kabupaten Sipora, akan memiliki wilayah 348 km persegi dengan 10 ribu jiwa jumlah penduduk.

Baca juga: Siap-siap! Karimun, Natuna, Hingga Simalungun akan Lepas Belasan Wilayah, Bentuk 5 Kabupaten Baru

4. Kabupaten Pagai

Kabupaten Pagai menjadi wilayah keempat yang akan memekarkan diri dari Kepulauan Mentawai dan sudah diikuti 4 kecamatan.

Empat kecamatan tersebut adalah Pagai utara, Selatan, Tenggara, dan Sikakap yang ibukotanya adalah Kecamatan Sikakap.

Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 tahun lalu dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman.
Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 tahun lalu dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman. (TribunTrends/Wikipedia)

Berikut ini syarat pembentukan daerah baru untuk kabupaten.

Pertama harus dari keputusan musyawarah desa dan persetujuan bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupato/Walikota.

Kemudian dari persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk maka harus dipertimbangkan parameternya.

Parameter persyaratan dasar kewilayahan.

Meliputi, luas Wilayah minimal, jumlah Penduduk minimal, batas Wilayah, cakupan Wilayah.

Halaman
123
Tags:
Mentawaipemekaran wilayahPadang PariamanSiberutTuapejatPagai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved