Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kabupaten Jember Siap Sambut Kota Baru, Isinya 4 Kecamatan, Kaliwates, Sumbersari, Ajung dan Patrang

Akan ada empat calon kecamatan yang akan bergabung dalam sebuah Kota Jember jika wacana pemekaran tersebut terjadi.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Wikipedia
Akan ada empat calon kecamatan yang akan bergabung dalam sebuah Kota Jember jika wacana pemekaran tersebut terjadi. 

Selain itu juga akan ada 425 ribu warga yang akan segera memiliki kota baru, yaitu adalah Kota Jember di provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Baru Bandung Timur, Membawahi Kecamatan Rancaekek, Majalaya Hingga Nagreg

Wacana ini diharapkan akan memudahkan warga Jember dalam mengurus administrasi.

Selain itu juga, mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di kota baru.

Adapun pemekaran dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih cepat.

Berikut ini syarat pembentukan daerah baru untuk kabupaten.

Pertama harus dari keputusan musyawarah desa dan persetujuan bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupato/Walikota.

Kemudian dari persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk maka harus dipertimbangkan parameternya.

Parameter persyaratan dasar kewilayahan.

Meliputi, luas Wilayah minimal, jumlah Penduduk minimal, batas Wilayah, cakupan Wilayah.

Pembentukan daerah persiapan ditetapkan dalam peraturan pemerintah.

Pemerintah pusat melakukan evaluasi akhir kepada daerah persiapan.

Jika daerah persiapan dengan hasil evaluasi akhir yang dinyatakan layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.

Daerah persiapan dengan hasil evaluasi yang dinyatakan tidak layak akan dicabut status daerah Persiapannya dan dikembalikan ke daerah Induk.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Halaman 2 dari 2
Tags:
JemberkotaKabupatenpemekaran wilayah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved