Korupsi PT Timah
Sandra Dewi Sebut Tas Branded Rp300 Juta Hasil Endorse, Bukan Korupsi Harvey Moeis: Total 88 Tas
Penampakan tas branded mewah Sandra Dewi yang disita karena Korupsi Harvey Moeis, gespernya berlapis emas, ngaku hasil endorse.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan korupsi PT Timah terus berlanjut.
Harta kekayaan milik artis Sandra Dewi pun terus dicari-cari oleh Kejagung RI dan ditelisik asal-usulnya.
Sandra Dewi sendiri diketahui telah menyusul suaminya Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka.
Dikabarkan bahwa 88 tas mewah milik Sandra Dewi ikut disita bersamaan dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim dari Kejaksaan Agung RI ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Barang-barang mewah milik Sandra Dewi termasuk tas branded (bermerek) terlihat dipajang di Kejari Jaksel pada Senin (22/7/2024).
Baca juga: Tas Mirror Louis Vuitton Seperti Milik Sandra Dewi Dijual Murah Cuma Rp 350 Ribu, Ini Lokasinya
Seperti apa penampakan tas branded milik Dewi Sandra yang disita Kejaksaan sebagai barang bukti dugaan korupsi Harvey Moeis suaminya?
Daftar Barang Bukti Dugaan Korupsi Suami Dewi Sandra
Kejagung menyerahkan sejumlah barang bukti untuk pembuktian dipersidangan.
Barang bukti ini diserahkan bersamaan pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel.
Berikut daftar harta suami Sandra Dewi yang ikut disita
11 bidang tanah dan bangunan.
Rincian property yang disita adalah 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.

"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," terangK epala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin.
Selanjutnya, tas mewah Sebanyak 88 unit.
Ada juga perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347 rupiah hingga logam mulia.
Sumber: Tribunnews.com
Jadi Lebih Berat, Ini Beda Vonis Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Setelah Ajukan Banding |
![]() |
---|
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Denda Rp 420 M, Mobil hingga Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hal-hal yang Memberatkan Hukuman Harvey Moeis, Kini Divonis 20 Tahun Penjara: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat, Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Diperberat, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Sempat Disindir Prabowo: Jangan Terlalu Ringan |
![]() |
---|