Breaking News:

Pemekaran Wilayah

10 Kecamatan akan Pamit dari Tasikmalaya, Diusulkan Ridwan Kamil Sejak 2022, Karangnunggal, Cikalong

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), Kabupaten Tasikmalaya Selatan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah daerah di Jawa Barat mengajukan pemekaran wilayah untuk membentuk beberapa daerah otonom baru (DOB), meski moratorium wilayah masih diberlakukan pemerintah pusat.

Saat ini sudah ada 25 usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang datang dari berbagai daerah kabupaten. 

Baru sembilan usulan saja yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Jawa Barat untuk menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB).

Baca juga: Terluas di Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap Siap Dipecah Dua, Mengikuti Banyumas dan Brebes, Kapan?

Salah satunya adalah Tasimalaya Selatan yang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Nantinya Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari sepuluh kecamatan yang berasal dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan.

Sepuluh kecamatan ini diantaranya adalah;

Kecamatan Karangnunggal

Kecamatan Cipatujah

Kecamatan Culamega

Kecamatan Bojongasih

Kecamatan Cikalong

Kecamatan Cibalong

Kecamatan Cikatomas

Kecamatan Pancatengah

Kecamatan Parungponteng

Halaman 1/2
Tags:
TasikmalayapemekarankecamatanKabupatenKarangnunggalCikalongCipatujahCulamegaBojongasihCibalongCikatomasPancatengahParungpontengBantarkalong
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved