Breaking News:

Pemekaran Wilayah

5 Kabupaten Kota Baru di Provinsi Sulawesi Barat yang akan Dimekarkan Mamuju, Balanipa, Sarudu Baras

Wacana pemekaran juga digaungkan di wilayah Sulawesi Barat, karena setidaknya akan ada 5 kabupaten baru.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Wacana pemekaran juga digaungkan di wilayah Sulawesi Barat, karena setidaknya akan ada 5 kabupaten baru. 

TRIBUNTRENDS.COM - Wacana pemekaran juga digaungkan di wilayah Sulawesi Barat, karena setidaknya akan ada 5 kabupaten baru.

Saat ini, Provinsi Sulawesi Barat hanya memiliki 6 kabupaten dengan ibukota-nya terletak di Mamuju.

Dengan total luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat mencapai 16.787 km2, maka tak heran jika ingin dimekarkan.

Pemekaran wilayah harus memenuhi parameter sebagai persyaratan administrasi, mulai dari Keputusan Musyawarah Desa.

Selain itu juga harus persetujuan Bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupati/Walikota.

Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk.

Provinsi Sulawesi Barat direncanakan akan melakukan pemekaran di beberapa wilayahnya.

Setidaknya ada 5 Kabupaten Kota baru yang akan bergabung dengan Sulawesi barat nantinya.

Dari 5 calon kabupaten baru ini, sebanyak 31 Kecamatan yang akan dibawa oleh calon kabupaten baru tersebut untuk bergabung dengan Sulawesi Barat.

Jembatan Teluk Kendari yang menjadi ikon Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, terekam menggunakan kamera drone tribun timur. Minggu (15/10/2023).
Jembatan Teluk Kendari yang menjadi ikon Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, terekam menggunakan kamera drone tribun timur. Minggu (15/10/2023). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Berikut daftar 5 Kabupaten Kota baru di Provinsi Sulawesi Barat.

1. Kabupaten Balanipa

Kabupaten Balanipa akan dimekarkan dari Kabupaten Polewali Mandar, rancanan calon Kabupaten ini terdiri dari 7 Kecamatan, ibu kotanya direncanakan Berada di kecamatan Balanipa.

Calon Kabupaten Balanipa memiliki luas kurang lebih 964 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 215.000 jiwa.

2. Kota Mamuju

Kota Mamuju akan dimekarkan dari Kabupaten Mamuju, rencananya calon kota ini terdiri dari 6 Kecamatan.

Calon Kota Mamuju memiliki luas kurang lebih 766 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 143.000 jiwa.

3. Kabupaten Sarudu Baras

Kabupaten Sarudu Baras akan dimekarkan dari kabupaten Pasangkayu, rencananya calon Kabupaten ini terdiri dari 6 Kecamatan.

Calon Kabupaten Sarudu Baras memiliki luas kurang lebih 2.206 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 89.000 jiwa.

Baca juga: Wacana Kediri Bakal Pisah dari Jawa Timur, Jadi Ibukota Calon Provinsi Baru yang Berisi 13 Kabupaten

4. Kabupaten Tapalang Ulumanda

kabupaten Tapalang Ulumanda akan dimekarkan dari Kabupaten Majene dan kabupaten mamujo, rencananya calon Kabupaten ini terdiri dari 5 Kecamatan.

Ibu kotanya direncanakan Berada di kecamatan Tapalang

Calon Kabupaten ulumanda memiliki luas kurang lebih 1069 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 75.000 jiwa.

Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja?
Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja? (TribunTrends/Pixabay)

5. Kabupaten Pitu Ulunna Salu

Kabupaten Pitu Ulunna Salu akan dimekarkan dari kabupaten Mamasa, rencananya calon Kabupaten Pitu Ulunna Salu terdiri dari 7 Kecamatan, dan ibu kotanya direncanakan Berada di kecamatan Mambi

Calon Kabupaten Pitu Ulunna Salu memiliki luas kurang 1.373 Km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 61.000 jiwa.

Melansir dari laman djpk Kemenkeu, bahwa penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Tapalang UlumandaPitu Ulunna SaluMamujuBalanipaSarudu BarasSulawesi Baratpemekaran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved