Breaking News:

Berita Kriminal

Tampang Aep & Dede, Disebut Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon, Terancam usai Pegi Bebas

Ini dia sosok Aep dan Dede, salah satu nama yang terseret dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Ini dia sosok Aep dan Dede, salah satu nama yang terseret dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ini dia sosok Aep dan Dede, salah satu nama yang terseret dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Sosok Aep adalah salah satu saksi kunci dalam tragedi pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Aep disebut pernah bekerja di Cirebon hingga menjadi saksi kasus dan diduga membuat kesaksian palsu.

Aep disebut mengungkap kronologi persis pembunuhan Vina dan mengaku menyaksikan peristiwa tersebut saat kejadian.

Aep bekerja di sebuah bengkel cuci mobil yang lokasinya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cirebon pada pukul 23.00 WIB malam.

Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga Disiksa Secara Fisik & Psikis agar Mengaku oleh Iptu Rudiana

Untuk diketahui sebelumnya kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso mengungkapkan pihaknya secara resmi sudah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Adapun pelaporan terhadap mereka terkait dugaan kesaksian palsu dalam kasus Vina dan Eky.

Jutek mengatakan pihaknya membawa deretan bukti untuk pelaporan Aep dan Dede.

Dia mengungkapkan pihak Bareskrim Polri sudah menyatakan berkas pelaporan yang diberikan dinyatakan lengkap.

Aep (30), ceritakan saat dirinya melihat Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Aep (30), ceritakan saat dirinya melihat Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Kolase TribunTrends/ist)

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Baca juga: Cerita Aep, Saksi Mata yang Lihat Eky dan Vina Ciebon Diserang Pegi Cs: Mereka Lewat Dilempari Batu

Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat (TribunBekasi)

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum tujuh terpidana lainnya, Roely Panggabean menuturkan pelaporan ini dalam rangka mencari novum atau bukti baru untuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita KriminalAepDedeVina CirebonPegi Setiawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved