Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Provinsi Baru Natuna Anambas Memimpin 5 Kabupaten, Siap Pecah dengan Kepulauan Riau, Kapan Disahkan?

Siap dideklarasikan calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten. Mana saja?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Siap dideklarasikan calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten. Mana saja? 

TRIBUNTRENDS.COM - Siap dideklarasikan calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten. Mana saja?

Provinsi Natuna Anambas ini merupakan pecahan dari Provinsi Kepulauan Riau yang sudah lama diwacanakan untuk berdiri sendiri.

Setidaknya ada 27 kecamatan yang mengiri 5 kabupaten pembentuk provinsi baru Natuan Anambas.

Baca juga: 3 Nama Provinsi Baru di Jawa Barat Siap Deklarasikan, Menunggu Persetujuan Jokowi dan DPR, Apa saja?

Terkait dengan wacana pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau sudah diajukan akan ada Provinsi Natuna Anambas yang ingin dimekarkan.

5 kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 kecamatan dan 131 desa yang nantinya akan menjadi bagian dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau.

Kapan diresmikan calon provinsi baru Nanuta Anambas ini? Yakni menunggu keputusan Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Wacana pemekaran ini telah menunjuk sebuah wilayah yang nantinya akan menjadi ibu kota dari provinsi baru ini.

Kabupaten Natuna akan menjadi ibu kota provinsi baru Natuna Anambas.

Kawasan resort Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kawasan resort Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Tribunnews)

Berikut ini daftar kabupaten yang akan masuk wilayah calon provinsi baru Natuna Anambas:

1. Kabupaten Kepulauan Anambas Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas Utara nantinya akan dibentuk dan dimekarkan dari Kabupaten Anambas

2. Kabupaten Natuna Selatan

Begitupun dengan Kabupaten Natuna Selatan yang dimana juga akan dimekarkan oleh Kabupaten Natuna.

3. Kabupaten Natuna

Kemudian Kabupaten Natuna yang berwacana pisah dari Kepulauan Riau.

Pada kabupaten ini, memiliki 17 kecamatan dengan 77 kelurahan.

4. Kabupaten Natuna Barat

Begitupun dengan Kabupaten Natuna Barat, yang nantinya juga akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

5. Kabupaten Kepulauan Anambas

Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki 10 kecamatan dan 54 kelurahan.

Baca juga: Calon 11 Provinsi Baru di Jawa yang Masuk Rencana Pemekaran Wilayah, Pakuan Bhagasasi Hingga Madura

Pantai di Kepulauan Riau
Pantai di Kepulauan Riau (Ist)

Adapun pemekaran dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih cepat.

Melansir dari laman djpk Kemenkeu, bahwa penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Natuna AnambasKepulauan RiaupemekaranProvinsiKabupaten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved