Breaking News:

Selebrita

Ingat Nur Utami Selebgram Makassar Terlibat Jaringan Narkoba? Dibui 1,2 Tahun, Suami Masih Buron

Nur Utami selebgram asal Makassar yang sempat buat heboh lantaran terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama kini harus menghadapi konsekuensi.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @nurutami.s
Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama 

TRIBUNTRENDS.COM - Nur Utami selebgram asal Makassar yang sempat buat heboh lantaran terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama kini harus menghadapi konsekuensi.

Nur Utami divonis hukuman penjaran selama 1 tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Nur Utami juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100.000.000,- dengan ketentuan bila tak dibayar maka diganti pidana selama dua bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan," demikian keterangan dari situs sipp.pn-makassar.go.id yang dikutip dari laman radarjakarta, Jumat (5/7/2024).

Nur Utami dan sang suami Nasrul Nasir alias Saru. Inilah sosok seorang Nasrul alias Saru, suami Nur Utami yang kini buron kasus naskoba Ferdy Pratama
Nur Utami dan sang suami Nasrul Nasir alias Saru. Inilah sosok seorang Nasrul alias Saru, suami Nur Utami yang kini buron kasus naskoba Ferdy Pratama (Instagram @nurutami.s)

"Ditambah denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar dengan diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan," tulis situs sipp.pn-makassar.go.id.

Nur Utami sebelumnya ditetapkan tersangka pencucian uang oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

Baca juga: Wujud Rumah Nur Utami & Suami Bandar Narkoba, Warga Curiga Sudah Diincar Intel Nyamar Tukang Bakso

Ia didakwa menikmati hasil kejahatan narkoba suaminya, S, yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama.

Uang tersebut dibelanjakan barang mewah oleh Nur.

Diantaranya mobil Toyota Alphard, tas Hermes, tas Luis Vuitton, tas Guci dan lainnya.

Juga onsel iPhone 14 Pro Max, jam Rolex serta aset berupa tanah dan bangunan, serta lainnya.

PN Makassar memutuskan Nur Utami terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencucian uang hasil peredaran narkoba suaminya dan Fredy Pratama.

Vonis 1 tahun 2 bulan ditambah denda Rp 100 Juta oleh PN Makassar, lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Nur Utami pidana penjara 1 tahun 8 bulan.

Ia juga diminta membayar denda Rp100 juta dan apabila tak dibayar, diganti dengan hukuman penjara 3 bulan.

Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama
Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama (Instagram @nurutami.s)

Polisi sendiri sampai detik ini masih terus memburu suami Nur Utami yang buron dan menghilang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Nur UtamiMakassarFredy Pratama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved