Breaking News:

Berita Viral

Guru TK di Jambi Tak Tahu Seharusnya Sudah Pensiun, Asniani Diminta Kembalikan Gaji Negara Rp75 Juta

Viral sosok Asniani, guru TK yang masih kerja dan tak diberi pensiun di Muaro Jambi diminta kembalikan gaji negara Rp 75 juta.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Viral sosok Asniani, guru TK yang masih kerja dan tak diberi pensiun di Muaro Jambi diminta kembalikan gaji negara Rp 75 juta. 

Seharusnya guru tersebut harus mengurus bensin pada tahun 2021, namun karena kelalaiannya guru tersebut baru mengurus pensiun pada 2023.

"Kita tidak tahu apa yang menyebabkan kelalaian guru tersebut," kata Budhi.

Katanya, menurut keterangan dari BKD, guru tersebut mengurus masa pensiunnya pada Oktober 2023, pada saat itu pihak BKD telah meminta agar guru tersebut melengkapi kekurangan berkas yang dimasukkan. Namun guru tersebut baru datang ke BKD lagi pada April 2024.

"Karena telah terlambat, konsekuensinya ada dan itu murni kelalaian dari guru tersebut. Ada surat pernyataan guru tersebut atas kelalaiannya," imbuhnya.

Dipanggil DPRD

Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, guru yang berusia 60 tahun itu mengadukan nasib yang dia alami, dimana negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meminta dia untuk mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700.

Uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.

(*)

(TRIBUNTRENDS/TribunSumsel.com/Tribungorontalo.com)

Tags:
berita viralguru TKJambiAsniani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved