Breaking News:

Khazanah Islam

Batuk atau Bersin Saat Baca Al Fatihah dalam Salat, Harus Diulangi atau Lanjut? Ini Kata Buya Yahya

Saat salat Al Fatihah harus dibaca karena salah satu rukun, tetapi bagaimana jika saat baca Al Fatihah terganggu? Ini kata Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Saat salat Al Fatihah harus dibaca karena salah satu rukun, tetapi bagaimana jika saat baca Al Fatihah terganggu? Ini kata Buya Yahya. 

Kecuali untuk membenarkan imam yang salah fatihahnya. Atau misalnya ada orang yang terputus Fatihahnya karena batuk yang tiba-tiba datang.

Maka di saat itu tidak dianggap putus, karena tidak berkeinginan untuk memutusnya." jelas Buya Yahya.

"Maka tetap dilanjutkan Fatihahnya enggak perlu diulang kembali dah sah." jelas Buya Yahya.

Hukum makmum baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
khazanah IslamBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved