Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Mengunjungi Orang yang Baru Pulang Naik Haji, Buya Yahya Tegaskan Termasuk Perintah Rasulullah

Apakah disyariatkan untuk mengunjungi orang yang baru pulang dari naik haji karena mustajab doanya? Begini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Apakah disyariatkan untuk mengunjungi orang yang baru pulang dari naik haji karena mustajab doanya? Begini penjelasan Buya Yahya. 

Yang mana Nabi Muhammad SAW pernah mendoakan orang yang haji dan orang yang dimintakan ampun orang yang naik haji.

Ilustrasi orang naik haji
Ilustrasi orang naik haji (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

"Yang seperti itu memang tidak diajarkan oleh Nabi, tapi diajarkan oleh para ulama untuk menyambut para orang-orang pulang haji.

Itu diambil, dipotong dan dikutip dari hadist-hadist nabi, dikumpulkan sehingga menjadi ucapan selamat datang untuk orang yang sedang pulang haji." jelas Buya Yahya.

"Masalah kunjung orang yang baru naik haji, memang ada anjuran dari Nabi Muhammad, bahwasannya nabi pernah berdoa.

Ya Allah, Rasulullah yang berdoa ampunilah orang yang haji dan orang dimintakan ampun oleh orang yang haji." jelas Buya Yahya.

"Maka nabi itu mendoakan orang haji itu kalau minta ampun kepada Allah sebab kita diampuni.

Maka pulang kita minta, kita datang." jelas Buya Yahya.

Dalam riwayat lain, tentang hadist nabi.

"Kalau kamu melihat orang haji datang, salamlah kepadanya dan bersalamanlah kepadanya." jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa mendatangi orang yang telah pulang haji merupakan perintah dari nabi Muhammad SAW.

Dapat simpulkan bahwa mengunjungi orang setelah haji sudah memiliki banyak riwayat nabi, sehingga itu boleh-boleh saja.

Sehingga dihimbau oleh nabi, karena khusnudzon diampuni oleh Allah, doanya dikabul.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Rasulullah SAWBuya Yahyanaik hajiziarah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved