Breaking News:

Berita Viral

Pelajar SMP di Pemalang Jateng Menikah, Usia Masih 14 Tahun, Kepsek Berusaha Mencegah Putus Sekolah

Viral kasus dua pelajar SMP masih usia 14 tahun menikah di Pemalang, Jawa Tengah.

Editor: Galuh Palupi
Instagram
Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang, Jawa Tengah 

Terkait persoalan itu, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menangani kasus pernikahan dini dan berharap kasus pernikahan dini tidak terjadi lagi.

Baca juga: Viral Pengantin China Dapat Kalung Uang Senilai Rp 359 Juta, Sumbangan dari Saudara Mempelai Pria

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Tribunnews.com)

Terpisah, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pelutan, Pemalang Asep Mukronin, tempat tinggal mempelai putri (R) mengatakan bahwa pernikahan dua bocah di bawah umur tersebut terjadi pada 19 Mei 2024.

Pernikahan berlangsung secara agama.

"Yang saya tahu pernikahannya pada tanggal 19 Mei, bukan kemarin. Saat itu saya diundang untuk menyaksikan pernikahan dua anak yang masih duduk di kelas delapan," ujar Asep.

Kendati begitu, ketua RT setempat tidak mengetahui secara pasti alasan pernikahan tersebut karena kedatangannya hanya untuk meyaksikan sebagai ketua RT.

Ia pun merasa kaget dengan pernikahan yang terkesan dipaksakan sebab kasus pernikahan dini baru pertama kali terjadi di wilayahnya dan ia pun merasa prihatin.

"Saat mendengar pertama kali secara pribadi prihatin karena bagaimana masa depannya ," kata Asep.

Sebagaimana diketahui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 pada perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ada batasan umur menikah minimal yaitu laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. (Tribun Trends/Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PemalangJawa Tengahviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved