Breaking News:

Berita Viral

Pelajar SMP di Pemalang Jateng Menikah, Usia Masih 14 Tahun, Kepsek Berusaha Mencegah Putus Sekolah

Viral kasus dua pelajar SMP masih usia 14 tahun menikah di Pemalang, Jawa Tengah.

Editor: Galuh Palupi
Instagram
Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang, Jawa Tengah 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus dua pelajar SMP masih usia 14 tahun menikah di Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam foto-foto yang beredar, terlihat pasangan pelajar SMP ini menggelar akad nikah.

Keduanya memakai busa pengantin sederhana ketika melaksanakan akad.

Pernikahan digelar di rumah mempelai wanita di rumahnya, di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah.

Foto-foto pengantin lengkap dengan gaun warna putih dan mempelai putra menggunakan jas dan berpeci tersebar luas di media sosial.

Pihak sekolah pun terus berupaya agar siswanya itu tetap belajar hingga mendapatkan ijazah demi masa depannya.

Baca juga: Viral Curhatan Gadis yang Ayahnya Ceraikan Ibunya Demi Menikah Lagi dengan Mantan Pacar Saat SMA

Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang, Jawa Tengah
Viral siswa SMP yang menjadi pengantin di Pemalang, Jawa Tengah

Pasangan pengantin tersebut diketahui bernama R (14) pengantin putri warga Pelutan, Pemalang dan pengantin pria T (14) warga Sugihwaras, Pemalang.

Keduanya merupakan teman satu kelas.

Nur Sidik, Kepala Sekolah tempat keduanya bersekolah, membenarkan persoalan tersebut.

Sidik berkata, kedua siswa itu mengajukan pengunduran diri sebelum menikah.

Meski begitu, pihak sekolah masih melakukan pendampingan agar kedua siswanya tetap bersekolah sampai pada kelulusan.

"Sebelum pernikahan dilakukan, dua siswa itu sudah mengajukan pengunduran diri dari sekolah, tetapi dari kami mencoba mencegahnya untuk tetap bersekolah," kata Nur Sidik.

Sidik mengatakan, hingga saat ini sekolah belum menyetujui pengunduran diri keduanya.

Dia berkata, sekolah masih berupaya dengan memberikan pendampingan dan motivasi agar kedua anak tersebut tidak putus sekolah.

"Pihak sekolah tetap mendampingi dua anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, sebab kewajiban dan program pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PemalangJawa Tengahviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved