Breaking News:

Khazanah Islam

Jangan Sampai Tidak Baca Niat Kurban, Tapi Kalau Terlanjur Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan bahwa niat kurban tidaklah seribet yang kita pikirkan.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan bahwa niat kurban tidaklah seribet yang kita pikirkan. 

Ternyata niat kurban sangat sederhana dan tidak ribet seperti yang kita bayangkan.

kita cukup menyerakan pada panitia atau penyembelih dan mengatakan bahwa akan kurban hewan yang dimaksud.

Maka dengan begitu sudah jatuh kewajiban niat berkurbannya.

"Tidak usah, nanti gara-gara niat seperti nawaitu bla bla bla nanti tambah enggak karu-karuan.

Sudahlah ini kurban tahun ini kurban kambingnya ini. Itu sudah melintaskan hatinya untuk kurban selesai." jelas Buya Yahya.

Adapun untuk menggugurkan sunah kiyafah dari kurban adalah satu kambing untuk seorang.

Maka untuk seluruh keluarga gugur tuntutan sunah.

Akan tetapi tetapi tetap niat untuk diri sendiri.

Adapun yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, adalah menyembelih kambing adalah ini kurbanku sendiri, kemudian diniatkan untuk keluarganya.

Tapi bukan berarti niatnya satu kambing untuk semuanya.

(*)

(TRIBUNTRENDS/Tribunnewsmaker.com/MNL)

Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
khazanah IslamBuya YahyakurbanIdul Adha
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved