Khazanah Islam
Jangan Sampai Tidak Baca Niat Kurban, Tapi Kalau Terlanjur Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan bahwa niat kurban tidaklah seribet yang kita pikirkan.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Jangan sampai lupa, apalagi tidak membaca niat berkurban, tetapi kalau terlanjur kelupaan bagaimana hukumnya dalam Islam?
Tak sedikit umat Islam yang mengikuti perayaan Idul Adha dengan tradisi berkurban, lalu muncul pertanyaan:
Apakah jika tidak membaca niat maka kurbannya menjadi tidak sah?
Umat muslim disunahkan menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Buya Yahya Ceritakan Kisah Mulia Pak Becak Kurban Pakai Peliharaan Kambing, Bagaimana Hukumnya?
Adapun satu orang bisa menyembelih satu kambing, atau 7 orang untuk satu ekor sapi.
Apakah sebelum menyerahkan hewan kurban ke panitia kita harus membaca niat?
Dalam hal ini ulama Buya Yahya membahasnya dalam sebuah kajian yang disiarkan di YouTube Al Bahjah TV.
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan bahwa niat kurban tidaklah seribet yang kita pikirkan.

Apalagi kika hewan kurban diberikan untuk orang lain, atau diniatkan untuk orang lain.
Bahkan jika untuk memberikan kurban untuk anak-anaknya, orang tua yang akan mengucapkan niat.
Seperti halnya ibadah yang lain, maka bagi orang yang bisa berniat dengan sendirinya.
Maka hendaknya di dalam berniat dia dengan dirinya sendiri.
Bukan orang lain yang meniatkannya." jelas Buya Yahya.
"Kalau anak-anak kecil yang belum bisa maka orang tuanya yang meniatkannya.' jelas Buya Yahya.
Ternyata niat kurban sangat sederhana dan tidak ribet seperti yang kita bayangkan.
kita cukup menyerakan pada panitia atau penyembelih dan mengatakan bahwa akan kurban hewan yang dimaksud.
Maka dengan begitu sudah jatuh kewajiban niat berkurbannya.
"Tidak usah, nanti gara-gara niat seperti nawaitu bla bla bla nanti tambah enggak karu-karuan.
Sudahlah ini kurban tahun ini kurban kambingnya ini. Itu sudah melintaskan hatinya untuk kurban selesai." jelas Buya Yahya.
Adapun untuk menggugurkan sunah kiyafah dari kurban adalah satu kambing untuk seorang.
Maka untuk seluruh keluarga gugur tuntutan sunah.
Akan tetapi tetapi tetap niat untuk diri sendiri.
Adapun yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, adalah menyembelih kambing adalah ini kurbanku sendiri, kemudian diniatkan untuk keluarganya.
Tapi bukan berarti niatnya satu kambing untuk semuanya.
(*)
Sumber: TribunNewsmaker
Gampang! Tata Cara Mencuci Bersih Pakaian Agar Suci Terhindar dari Najis Saat Pakai Mesin Cuci |
![]() |
---|
Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Hukum Baca Ayat Surah Alquran Tak Berurutan saat Salat, Apakah Membatalkan? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Harta Halal atau Haram Bisa Mempengaruhi Psikologi dan Kecerdasan Anak? Buya Yahya Beri Penjelasan |
![]() |
---|
1 Hal Krusial yang Seharusnya Jangan Diucap Pasangan Suami Istri, Buya Yahya Beri Tips Nikah Bahagia |
![]() |
---|