Breaking News:

Selebrita

Tiko Aryawardhana Klarifikasi Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Bantah Lakukan Penipuan

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) klarifikasi setelah ramai diberitakan dilaporkan ke polisi, bantah lakukan penipuan.

Editor: jonisetiawan
Ist// Instagram/@itsmebcl
Tiko Aryawardhana suami BCL, buka suara usai dipolisikan mantan istri diduga gelapkan uang Rp6,9 M 

TRIBUNTRENDS.COM - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) menggunakan hak jawabnya setelah ramai diberitakan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dia memberikan klarifikasi terkait kasus pidana yang menjeratnya pada Rabu (5/6/2024) siang.

Pihak Aghasar Law Firm, selaku tim kuasa hukum yang menangani kasus Tiko Aryawardhana buka suara soal dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.

Baca juga: Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana, Polisikan Suami BCL Terkait Penggelapan Uang

Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar membenarkan kasus kliennya sudah naik ke tahap penyidikan.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Diklarifikasi, Tiko tidak melakukan penipuan namun membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

"Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan, yang ada hanya penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.

Arina Winarto mantan istri Tiko Aryawardhana kini polisikan suami BCL kasus penggelapan
Arina Winarto mantan istri Tiko Aryawardhana polisikan suami BCL kasus penggelapan (Ist/Instagram @itsmebcl)

Untuk diketahui, Arina Winarto melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

Menurut laporan, dugaan penggelapan dana itu terjadi dalam rentang waktu 2015-2021, lalu.

Kini pada 2024, kasus dugaan penggelapan dana itu baru masuk ke tahap penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tiko AryawardhanaklarifikasiBCLBunga Citra Lestari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved