Breaking News:

Selebrita

Laporan Arina Winarto Jadi Boomerang, Tiko Suami BCL Ambil Upaya Hukum Jika Tak Terbukti Salah

Pihak Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) siap ambil langkah hukum, ancam laporkan Arina Winarto.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Tiko Aryawardhana suami BCL ancam laporkan balik Arina Winarto jika tak tebukti bersalah. 

"Sudah pernah menanyakan atau meminta perihal laporan hari ini? Bahwa perusahaan rugi?," serunya.

Baca juga: Awal Mula Arina Winarto Curiga Tiko Aryawardhana Suami BCL Lakukan Penggelapan, Ada Bukti Dokumen

Sang kuasa hukum pun membeberkan sebuah fakta bahwa Arina Winarto tak pernah sekalipun menanyakan soal kondisi perusahaan pada Tiko Aryawardhana.

"Nggak pernah ada proses-proses itu, kalau saat itu dia melaporkan sebagai pemegang saham, apa pernah Anda meminta direksi, dalam hal ini klien kita dalam rapat pemegang saham, itu perlu," tutupnya.

Diketahui masalah itu muncul saatnya Tiko dan Arina membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dibidang makanan dan minuman.

Perusahaan tersebut sempat berjalan sampai 2019 silam hingga akhirnya gulung tikar.

Menilai ada yang tidak beres membuat Arina akhirnya melalukan pembukuan ulang. Ia pun mengetahui adanya uang senilai Rp6,9 miliar yang tidak jelas diperuntukkan untuk apa.

"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ungkap Leo Siregar.

Sebagai informasi, laporan AW terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.

Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

***

(TribunTrends/Tribunnews)

Tags:
Arina WinartoTiko AryawardhanaBCLBoomerang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved