Breaking News:

5 Terpidana, 42 Pengacara, hingga Kuli Bangunan Sebut Pegi Bukan Pembunuh Kasus Vina Cirebon, Jabar

Keruwetan kasus Vina Cirebon yang diselidiki kembali usai viral dijadikan film semakin menjadi-jadi, Perong alias Pegi Setiawan disebut bukan pelaku.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Keruwetan kasus Vina Cirebon yang diselidiki kembali usai viral dijadikan film semakin menjadi-jadi, Perong alias Pegi Setiawan disebut bukan pelaku. 

Dalam foto selanjutnya tampak pemilik akun @nandiadi_pratama.089 tampak menuliskan keterangan:

“Kami Dari Kuli Bangunan Cirebon Jabar tidak Terima Teman Kami Di tuduh Abis2 an Sebagai kambing hitam siap2 Saja Polda Jabar kami Yg turung tangan Dengan Kasus ini”

PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina

Diketahui para pria yang berkumpul di kediaman rumah Pegi merupakan Kumpulan kuli bangunan yang berada di sekitar Cirebon Jawa Barat.

Dalam unggahan tersebut tampak keterangan bertuliskan:

“info terbaru ges smua temen tmn pegi sudah ada di rumah orng tua fegi”.

Diduga jika para pria yang merupakan kuli bangunan tersebut adalah rekan-rekan Pegi Setiawan yang menolak rekannya dijadikan sebagai kambing hitam dalam kasus kematian Vina dan Eky.

42 Pengacara Siap Bela Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Sebanyak 42 pengacara bergabung untuk membela Pegi Setiawan alias Perong dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan imbas ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon.

Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang," ungkap salah satu kuasa hukum Pegi, Sigianti Iriani, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," terang Sugianti.

Sugianti memaparkan, para pengacara tersebut bergabung untuk membantu Pegi karena merasa peduli dan yakin Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina itu tidak bersalah.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah. Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Sugianti pun mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VinaCirebonPegiJawa BaratHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved