5 Saweran SYL untuk Nayunda Nabila Pakai Uang Korupsi, dari Kalung Emas hingga Tas Balenciaga
Dalam kesaksiannya di persidangan, Nayunda mengaku, SYL pernah memberinya kalung emas hingga tas Balenciaga.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ikut terseret dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Dia menjadi sorotan setelah diduga mendapatkan sejumlah saweran dari SYL yang bersumber dari uang Kementan.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini deretan saweran SYL untuk Nayunda Nabila selengkapnya.
1. Disawer Rp50-100 juta
Nama Nayunda Nabila pertama kali disebut di persidangan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Arief menuturkan, penggunaan anggaran Kementan dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL.
Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer Nayunda Nabila.
Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.
Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL.
Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp50-100 juta.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50-Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."
"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.
Arief pun menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran bagi penyanyi bernama Nayunda tersebut.
Dia mengatakan Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi saat acara yang digelar SYL.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata (jebolan) Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda (terkait saweran)?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Baca juga: 5 Fakta Hubungan Nayunda Nabila dengan SYL, Terungkap Pesan WA Pertama hingga Diajak Lakukan Ini

2. Kalung emas
Dalam kesaksiannya di persidangan, Nayunda mengaku, SYL pernah memberinya kalung emas.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024, kalung tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas kertas.
Tas berisi kalung tersebut kemudian diberikan lewat anak buah SYL yaitu mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Meskipun sudah diberi kalung, Nayunda mengaku tidak tahu menahu soal asal uang untuk membeli kalung tersebut.
Beberapa hadiah yang diberikan SYL kepadanya tidak termasuk dalam honor yang diterimanya sebagai penyanyi.
3. Cincin
Tak hanya kalung emas, Nayunda menuturkan bahwa ia pernah diberi sebuah cincin oleh mantan Mentan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024), Nayunda tidak langsung mengiyakan dirinya pernah diberi cincin.
Saat menjadi saksi, Nayunda sempat “lupa” bahwa dirinya sudah diberikan barang tersebut.
Jaksa kemudian menunjukkan bukti berupa percakapan dari ponsel SYL kepada Nayunda dengan nomor kontak yang diberi nama "Mrs Bali."
Dari percakapan tersebut, SYL pernah menanyakan kepada Nayunda, apakah dirinya pernah memakai cincin pemberian tersebut.
Usai didesak jaksa, Nayunda mengaku bahwa dirinya memang pernah diberi cincin oleh SYL.

4. Tas Balenciaga
Barang berharga lain yang pernah diberikan SYL kepada Nayunda adalah tas mewah merk Balenciaga.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024), sama seperti kalung emas, tas tersebut diberikan oleh SYL melalui Hatta.
Saat ditanya tentang harga tas hitam Balenciaga tersebut, Nayunda mengaku tidak mengetahui harganya secara pasti.
Pedangdut tersebut juga tidak mengetahui sumber uang yang digunakan untuk membeli tas mewah tersebut.
5. Bayar cicilan apartemen
Selain barang berharga, SYL juga pernah membayar cicilan apartemen Nayunda yang berasal dari uang pribadi.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024), uang tersebut kemudian diberikan langsung setelah Nayunda meminta tolong kepadanya.
Dalam pengakuannya kepada Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, sang hakim menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah apabila uang tersebut berasal dari kantong pribadi SYL.
"Kalau uang pribadi, enggak masalah. Yang menjadi masalah itu uang negera. Kalau uang pribadi yang diserahkan saudara untuk membantu saudara membayar aparteman itu bukan urusan saya itu. Bukan masuk di urusan KPK juga ya. Itu urusan pribadi," ungkap Rianto.
(Kompas.com/ Irfan Kamil)
Diolah dari artikel di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Profil Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Dihajar Pendemo, Puluhan Tahun Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Perbedaan Kiprah Anak Menkeu, Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, Berprestasi Dibandingkan Viral |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dikritik Usai Komentari Tuntutan Rakyat 17+8 di Hari Pertama Kerja |
![]() |
---|
4 Sosok Disebut Bakal Jadi Pengganti Menpora Dito Ariotedjo, dari Raffi Ahmad Hingga Taufik Hidayat |
![]() |
---|
Hore! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 2 Juta, Kapan Bisa Mulai Diterima? |
![]() |
---|