5 Fakta Hubungan Nayunda Nabila dengan SYL, Terungkap Pesan WA Pertama hingga Diajak Lakukan Ini
Terungkap pesan WA pertama SYL untuk Nayunda Nabila, ini 5 fakta hubungan mereka.
TRIBUNTRENDS.COM - Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dari kesaksiannya terungkap seperti apa hubungan Nayunda Nabila dan SYL selama ini.
Berikut ini 5 kesaksian Nayunda Nabila dalam kasus korupsi SYL selengkapnya.
SYL dapat nomor Nayunda Nabila dari Muhammad Hatta
Ketua Majelis Hakim Rianto Adal Pontoh bertanya tentang awal perkenalan Nayunda Nabila dengan SYL.
Nayunda mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
“Saudara diperkenalkan oleh Pak Muhammad Hatta ya. Di momen apa itu diperkenalkan?” tanya hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Kenapa Pak Hatta itu kok berani memperkenalkan saudara dengan Pak Menteri? Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Hatta?” tanya hakim lagi.
“Sudah yang Mulia,” jawab Nayunda.
Hakim pun terus menggali awal mula perkenalan Nayunda dengan SYL.
“Siapa yang menawarkan Saudara kenal dengan Pak Menteri? Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau kemauan Pak Hatta,” tanya Hakim.
“Nomor saya diminta, saya juga enggak ngerti untuk siapa,” kata Nayunda.
Pesan WA pertama SYL untuk Nayunda Nabila
Nayunda Nabila menuturkan, saat itu ia tiba-tiba mendapatkan pesan WhatsApp dari SYL.
“Apa bunyi WA-nya?” tanya hakim.
“Ngirim stiker-stiker saja dulu, kirim stiker gitu,” kata Nayunda.
Hakim pun menjelaskan, awal mula perkenalam ini didalami untuk menelisik awal mula Nayunda menerima uang dari SYL atau pun Kementan.
Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki jaksa KPK, Nayunda mendapat aliran uang dari SYL.
“Ini ada kaitannya dengan penerimaan sejumlah uang yang saudara, saya bukan mau cerita masalah pribadi orang bukan, karena nama saudara menerima aliran uang,” kata hakim Rianto.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Nayunda Nabila Terima Honor Rp 4,3 Juta/bulan dari Kementan, Apa Tugasnya? Anak Buah SYL: Ya Arahan

Nomor ponsel SYL disimpan dengan nama PM
Nayunda Nabila mengaku menyimpan nomor ponsel SYL dengan nama “PM”.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama dari nomor ponsel eks Mentan itu.
“Saudara tulis apa di situ? Tulisnya Pak menteri atau apa tertulis?” kata Hakim Rianto.
Mendengar pertanyaan ini, Nayunda terlihat berpikir untuk menjawab. Hakim pun kembali menanyakan nama dari nomor SYL dalam ponsel milik Nayunda
“Di nomor ponsel Saudara? Saat itu?” tanya hakim.
“Iya, enggak di-save dulu sih awalnya itu Pak,” jawab Nayunda.
Kepada Hakim, Nayunda mengaku tidak menyimpan nomor SYL saat awal-awal melakukan komunikasi.
“Setelah Saudara kan sudah berkomunikasi, maksudnya kalau ada chat itu, Saudara sudah tahu ‘Oh ini chat-nya dari Pak Menteri’, kan begitu?” timpal Hakim.
“Tulisnya ‘PM’, save-nya (nomor SYL),” kata Nayunda.
“PM ya?” ucap Hakim memastikan.
“Iya,” jawab Nayunda.
Nayunda Nabila beberapa kali diajak makan SYL
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mendalami hubungan Nayunda dengan SYL.
“Okelah singkat cerita ya, Saudara dapat WA, setelah dapat WA hubungan Saudara bagaimana? Apakah intens melakukan komunikasi atau gimana?” tanya hakim.
Dalam momen inilah Nayunda mengakui bahwa ia intens berkomunikasi dengan SYL.
“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” kata penyanyi dangdut itu.
“Intinya saudara merespons?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Nayunda.

SYL kirim bunga dan kue ulang tahun untuk Nayunda Nabila
Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini menyebut bahwa SYL pernah memerintahkan untuk mengirimkan karangan bunga dan kue kepada Nayunda Nabila yang sedang berulang tahun menggunakan uang Kementan.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).
Menurut Rini, uang untuk memenuhi permintaan pengiriman bunga dan kue ulang tahun untuk Nayunda itu diambil dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.
Meski begitu, Rini mengaku, tidak mengetahui apa permintaan tersebut dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPj) atau tidak.
"Akan tetapi, saya minta RTP yang mengoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau penjual bunga yang mengirimkan langsung ke alamat Nayunda,” ujarnya.
(Tribun Trends/ Amr)
Sumber: TribunTrends.com
Kasus Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Semua Level Menerima "Terus Begitu Kan" |
![]() |
---|
Sebut Dokter Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Langsung Kena Kritik, Lita Gading "Ini Pelajaran SMP" |
![]() |
---|
Info Penting untuk Penerima Bansos, September 2025 Kemensos Pakai DTSEN Bukan DTKS, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Ulah Yudo Sadewa Bikin Geger, Menkeu Purbaya Minta Publik Maklum: Anak Kecil Belum Paham |
![]() |
---|
Program Sambung Rasa di Desa Karang Delanggu, Persoalan Sampah Jadi Sorotan |
![]() |
---|