Breaking News:

Berita Viral

Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Lama di Bandung, Apa Benar Berusaha Ganti Identitas?

Pegi Setiawan alias Perong ditangkap setelah 8 tahun, DPO pembunuhan Vina Cirebon diduga berusaha mengganti identitas selama buron.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends
Pegi DPO pembunuhan Vina Cirebon dikabarkan sudah lama tinggal di Bandung sebelum akhirnya ditangkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polda Jabar menangkap terduga pembunuh Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun.

Pegi ditangkap pada Selasa (22/5/2024) malam di Bandung.

Pasca-penangkapan polisi akan mendalami keterangan dari Pegi.

Lantas, apakah benar Pegi berusaha mengganti identitas atau menghilangkan jejak?

Baca juga: Peran Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Baru Saja Ditangkap Polisi, Memukul dan Membuang Jasad Korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules A Abbast menjelaskan, selama 8 tahun ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. 

Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.

"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Pegi.

Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO Pegi alias Perong ini namanya Pegi Setiawan ini informasi terakhir kami dapatkan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, DPO terduga pelaku terus dicari.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, DPO terduga pelaku terus dicari. (Kolase TribunnewsBogor)

Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung

Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.

"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. 

Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.

Baca juga: Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan Selama Buron, Ditangkap di Bandung

Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.

"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Peran Tiga Buronan

Dalam isi dakwaan tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.

Pada pukul 20.30 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Andi bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain.

Ia meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban Rizky dan Vina melintas mengendarai motor.

Rizky yang mengenakan jaket dari geng motor yang dicari para pelaku.

Baca juga: Anaknya Dibui Kasus Vina Cirebon, Ayah Pelaku Bersumpah: Demi Allah Anak Saya Keterbelakangan Mental

15 detail informasi dan ciri pelaku pembunuhan Vina yang masih buron
15 detail informasi dan ciri pelaku pembunuhan Vina yang masih buron (YouTube Bioskop 21/Ist)

Mereka lantas melempari motor Rizky dan Vina menggunakan batu namun hanya mengenai spakbor.

Tiga buronan itu yakni Andi, Dani dan Pegi kemudian mengejar Rizky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai panjang dan pendek.

Sampai kemudian korban jatuh di jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Eko Ramadhani dua kali memukul Rizky menggunakan bambu.

Saka Tatal memukul wajah.

Andi 5 kali memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah.

Dani memukul rahan Rizky pakai kayu.

Sedangkan Pegi alias Perong dua kali memukul dengan tangan kosong.

Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Sosok mendiang Vina, dibunuh 8 tahun silam
Sosok mendiang Vina, dibunuh 8 tahun silam (YouTube Bioskop 21)

Setelah tak berdaya, Rivaldi dan Pegi membawa Rizky ke lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca juga: Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi di Bandung Jabar, Setelah 8 Tahun Buron

Sesampainya di lokasi, Rizky kembali dikeroyok dalam kondisi tak berdaya.

Di lokasi tersebut Dani menusuk Rizky menggunakan samurai pendek ke bagian perut kiri.

Akibat tusukan tersebut, Rizky meninggal di tempat.

Setelah Rizky tewas, Rivaldi dan Pegi alias Perong memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Pukulan Andi bahkan membuat Vina Cirebon terkapar.

Andi, Pegi dan Rivaldi kemudian mengangkat tubuh Vina Cirebon ke samping jasad Rizky.

Dalam posisi terlentang, Andi membuka baju Vina Cirebon.

Dia juga menutup mulut Vina.

Kasus Vina Cirebon 8 tahun silam disorot lagi karena dijadikan film
Kasus Vina Cirebon 8 tahun silam disorot lagi karena dijadikan film (Ist)

Tubuh Vina Cirebon kemudian disetubuhi oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, Rivaldi.

Sedangkan Pegi alias Perong mencium dan memegang bagian dada Vina.

Setelah diperkosa, Rivaldi menyabetkan samurai ke tubuh Vina Cirebon.

Kemudian Andi yang kini masih buron, memukul kaki Vina Cirebon menggunakan batu besar.

Andi dan Dani membawa jasad Rizky ke flyover.

Kemudian mereka memakaikan baju Vina Cirebon.

Vina Cirebon kemudian dibawa oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.

Ketiga DPO disebut sebagai warga Desa Banjarwangun, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPOVina CirebonPegi SetiawanBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved