Breaking News:

Pendidikan

Jadwal Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, dan SMA, Lengkapi Dokumennya

Jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, dan SMA, lengkapi dokumen sebelumnya.

Editor: Sinta Darmastri
Via Tribunnews
Ilustrasi seragam sekolah; Jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, dan SMA, lengkapi dokumen sebelumnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 paling awal ialah pengajuan akun.

Proses pengajuan akun dalam PPDB ini penting karena tujuannya untuk memverifikasi data calon siswa.

Setelah itu, orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mengurus token pendaftaran, lalu memilih sekolah tujuan PPDB.

Pengajuan dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 perlu diperhatikan orangtua dan calon siswa.

Proses pengajuan akun dan verifikasi ini penting, karena tujuannya untuk memverifikasi data calon siswa beserta orangtua.

Saat ini, pengajuan dan verifikasi yang sudah dibuka adalah jenjang SD mulai Senin, (20/5/2024). 

Ilustrasi anak sekolah
Ilustrasi anak sekolah (Tribunnews)

Orangtua maupun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting saat ajukan akun PPDB dan verifikasi KK. Apa saja dokumen itu? Simak informasi berikut ini.

Dokumen verifikasi KK dan pengajuan akun PPDB

Pada laman PPDB Jakarta, orangtua dan CPDB diminta mengupload atau unggah dokumen ini:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  • Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
  • Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)

Keseluruhan dokumen ini harus asli, di-scan atau dipindai dengan ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.

Berikut cara pengajuan akun dan verifikasi KK, aktivasi token, dan tahapan lain dalam PPDB Jakarta 2024

A. Cara verifikasi KK dan ajukan akun PPDB Jakarta 2024

Verifikasi KK dan pengajuan akun dilakukan berbarengan. Jadi orangtua tidak perlu verifikasi KK ke sekolah tujuan. Cukup online saja.

Sementara untuk verifikasi berkas, memang datang ke sekolah. Tetapi bukan ke sekolah tujuan melakukan verifikasi di sekolah yang paling dekat dengan lokasi rumah. Berikut tahapannya:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.

3. Mengisi NIK dan kode captcha pada layar

4. Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.

5. Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.

Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK. Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.

6. Mengunggah dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 

7. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi. Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan ada tulisan:

"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".

Lalu centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.

8. Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.

Baca juga: Masih Bingung Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024 SD? Klik ppdb.jakarta.go.id dan Ikuti Alurnya

B. Cek Status Akun dan KK

Orangtua atau CPDB bisa mengecek status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di
  • https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
  • Mengisi nomor peserta dan token.

C. Cara Aktivasi Token PPDB Jakarta 2024

Jika sudah mengajukan akun dan mendapat token, langkah selanjutnya adalah aktivasi token sampai daftar jalur di PPDB. Berikut tahapannya.

  • Mengakses laman di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dan Token
  • Mengganti PIN/Token dengan password; dan setelah aktivasi token pilih sekolah tujuan.

D. Pemilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

E. Memantau Hasil Seleksi

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan
  • Melihat sekolah pilihan

Baca juga: Prapendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Perhatikan Alur dan Mapel yang Dinilai

F. Lapor Diri

  • Mengakses laman //ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
  • Login mengisi nomor peserta dan Password
  • Mencetak tanda bukti lapor diri

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orangtua dan siswa, CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, tidak
dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024

1. Jenjang SD mulai 20 Mei 2024

2. Jenjang SMP mulai 27 Mei 2024

3. Jenjang SMA dan SMK mulai 3 Juni 2024.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
PPDBJakartakartu keluarga
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved