Breaking News:

Sosok Tenri Olle Yasin Limpo Kakak SYL, Tiap Bulan Terima Uang Bulanan Rp 10 Juta dari Kementan

Inilah sosok Tenri Yasin Limpo kakak Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini ikut terseret dalam kasus korupsi adiknya.

Editor: Galuh Palupi
YouTube Tribunnews
Korupsi SYL merembet ke seluruh keluarga 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Tenri Yasin Limpo kakak Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini ikut terseret dalam kasus korupsi adiknya.

Nama Tenri Yasin Limpo muncul dalam persidangan SYL pada Senin (20/5/2024).

Tenri Yasin Limpo disebut menerima uang bulanan sebesar Rp 10 juta dari Kementan.

Uang itu rutin ia terima setiap bulannya selama dua tahun belakangan.

Kolase: Syahrul Yasin Limpo (Istimewa) dan Tenri Olle Yasin Limpo (Istimewa).
Kolase: Syahrul Yasin Limpo (Istimewa) dan Tenri Olle Yasin Limpo (Istimewa).

Penerimaan uang tersebut terkait dengan posisinya yang ditunjuk oleh SYL sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

Namun, kabar mengejutkan terungkap bahwa selama masa itu, Tenri Olle Yasin Limpo tidak pernah menjalankan tugas apapun yang seharusnya dilakukan sebagai tenaga ahli.

Baca juga: 3 Kelakuan Indira Chunda Putri SYL Peras Kementan: Beli Skincare & Mobil, Shopping Bareng Keluarga

Tenri Olle menambah daftar keluarga Syahrul Yasin Limpo yang menerima aliran dana Kementan.

Sebelumnya terungkap dana Kementan mengalir ke istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tenri Olle Yasin Limpo merupakan kakak kandung SYL.

Ia lahir di Ujung Pandang pada 30 Agustus 1954 sehingga saat ini usianya 69 tahun.

Sama seperti adiknya, Tenri Olle Yasin Limpo juga merupakan kader Partai NasDem.

Di Pemilu 2024, Tenri Olle Yasin Limpo maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.

Namun, hasil perolehan suara Tenri Olle Yasin Limpo di Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa serta Kota Makassar belum cukup untuk mengantarkannya ke Senayan.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ia hanya mendapatkan suara sebanyak 16.292.

Tenri Olle Yasin Limpo juga pernah maju sebagai calon bupati di Pilkada Gowa tahun 2015.

Lagi-lagi, perolehan suaranya belum bisa mengantarkan Tenri Olle Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa.

Ia kalah dari keponakannya, Adnan Purichta Ichsan Limpo yang mendapatkan suara terbanyak.

Baca juga: Berani Palak Pejabat Kementan, Ini Jabatan Kemal Redindo Anak SYL, Posisinya Penting di Pemerintahan

Tenri Olle Yasin Limpo juga tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Unit Kerja PT Pelindo Solusi Logistik.

Sebelum menjadi Komisaris Utama, ia tercatat menjadi anggota komisaris.

Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014.

Jabatan lain yang pernah diemban Tenri Olle Yasin Limpo adalah anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, TYL begitu ia dikenal juga pernah menjadi anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar 2014-2019.

Tenri Olle Yasin Limpo menikah dengan Andi Muh Ishak yang pernah menjadi Ketua DPRD Gowa periode 2018-2019 sekaligus kader Golkar.

Nayunda Nabila Terima Honor Rp 4,3 Juta/bulan dari Kementan, Apa Tugasnya?

Biduan dangdut Nayunda Nabila telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini terkuak fakta baru bahwa Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp 4,3 juta per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Fakta ini dibeberkan oleh anak buah SYL, Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana, pada sidang kasus korupsi yang menjerat SYL, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer Rp 100 Juta oleh SYL, Seorang Advokat, Maju di Pileg 2024

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

Baca juga: Gaya Nayunda Nabila Wisuda di Universitas Trisaksi, Bergelar Sarjana Hukum, Siap Jadi Pengacara

Nayunda Nabila wisuda di Universitas Trisaksi, bergelar sarjana hukum, siap jadipengacara
Nayunda Nabila wisuda di Universitas Trisaksi, bergelar sarjana hukum, siap jadipengacara (Instagram/@nayundanabila)

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

"Tidak," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, pemberian honor untuk Nayunda itu atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

(TribunTrends/Tribun Timur)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
SYLTenri Olle Yasin LimpoKementan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved