Pendidikan
Pendaftaran PPDB SD Surabaya Hari Ini Mulai Dibuka, Perhatikan Jarak dan Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB SD Surabaya Hari Ini Mulai Dibuka, Perhatikan Jarak dan Jalur Zonasi
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - PPDB SD Surabaya 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar) akan dimulai hari ini, tanggal 20 Mei 2024.
Kemarin hari Kamis (16/5/2024) hingga Jumat (17/5/2024), sudah dilaksanakan tahapan PPDB SD Surabaya 2024 yang merupakan uji coba pendaftaran.
Orangtua yang akan mendaftarkan anaknya di SD Negeri pada PPDB SD Surabaya 2024 besok, perlu memperhatikan cara daftarnya. Khususnya yang mau mendaftar lewat jalur zonasi.
Dilansir dari laman resminya, disampaikan informasi cara daftar SD Negeri di PPDB SD Surabaya 2024.
PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi
1. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri mendaftar dan memilih 2 (dua) sekolah sesuai dengan daftar sekolah terdekat dengan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem PPDB online.
2. Jalur Zonasi terdiri:
- zonasi tingkat kelurahan;
- zonasi tingkat kecamatan;
- zonasi tingkat kota.
3. Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan jumlah bobot nilai usia dan jarak rumah Calon Peserta Didik Baru, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh);
- usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai dengan 6 (enam) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan);
- usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam);
- usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat);
- jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RT mendapatkan bobot nilai 10;
- jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RW mendapatkan bobot nilai 8;
- jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kelurahan mendapatkan bobot nilai 6;
- jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kecamatan mendapatkan bobot nilai 4;
- jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah berbeda Kecamatan mendapatkan bobot nilai 2;
Baca juga: Perhatikan Kuota PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK! Ini Jadwal Lengkapnya
4. Apabila terdapat kesamaan jumlah bobot usia Calon Peserta Didik Baru dan jarak Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem PPDB online.
5. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat Kelurahan masih terdapat sisa alokasi kuota di sekolah, maka ketentuan zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat Kecamatan.
6. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada nomor 5 dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan nomor 4.
7. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kota.
8. Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada zonasi tingkat kecamatan, maka dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kota sebagaimana pada nomor 7 dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana dimaksud pada nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan nomor 4.
9. Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut sebagaimana dimaksud pada nomor 1, nomor 2, dan nomor 3.
Baca juga: Hari Ini Dibuka PPDB Purwakarta 2024, Perhatikan Jadwal Pelaksanaan dan Kuota Semua Jalur
Orangtua yang mau mendaftarkan anaknya di PPDB SD Surabaya 2024, berikut jadwal lengkap untuk semua jalur pendaftaran.
1. Jadwal Jalur Afirmasi Kategori Inklusi dan Keluarga Miskin atau Pra Miskin dan Jalur Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 20 Mei 2024 pukul 00:00 hingga 22 Mei 2024 pukul 23:59
- Verifikasi:27 Mei 2024 pukul 00:00 hingga 28 Mei 2024 pukul 23:59
- Pengumuman: 29 Mei 2024 pukul 00:01
- Daftar Ulang: 30 Mei 2024 pukul 01:00
- hingga 31 Mei 2024 pukul 23:59
2. Jadwal Jalur Zonasi Kelurahan
- Pendaftaran: 3 Juni 2024 pukul 00:00 hingga 5 Juni 2024 pukul 23:59
- Verifikasi:3 Juni 2024 pukul 00:00 hingga 5 Juni 2024 pukul 23:59
- Pengumuman: 6 Juni 2024 pukul 00:01
- Daftar Ulang: 6 Juni 2024 pukul 12:00
- hingga 7 Juni 2024 pukul 23:59
3. Jadwal Jalur Zonasi Kecamatan
- Pendaftaran: 10 Juni 2024 pukul 00:00
- hingga 11 Juni 2024 pukul 23:59
- Pengumuman:12 Juni 2024 pukul 00:01
- Daftar Ulang: 12 Juni 2024 pukul 01:00
- hingga 12 Juni 2024 pukul 23:59
4. Jadwal Jalur Zonasi Kota
- Pendaftaran: 13 Juni 2024 pukul 00:00
- hingga 14 Juni 2024 pukul 23:59
- Pengumuman: 15 Juni 2024 pukul 00:01
- Daftar Ulang:15 Juni 2024 pukul 01:00
- hingga 15 Juni 2024 pukul 23:59
Demikian informasi mengenai PPDB SD Surabaya 2024 yang perlu diketahui orangtua. Orangtua harus mempersiapkan semua syarat sebelum masa pendaftaran dibuka pada 20 Mei 2024 mendatang.
Sumber: Kompas.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|