Breaking News:

Pendidikan

Keluhan soal UKT PTN yang Naik di 2024, Kemendikbud: Wajib Ada Biaya Rp500 Ribu hingga Rp 1 Juta

Banyak keluhan soal UKT PTN yang naik di tahun 2024, wajib ada biaya Rp500 ribu hingga Rp 1 juta.

Editor: Sinta Darmastri
Freepik
Ilustrasi; Banyak keluhan soal UKT PTN yang naik di tahun 2024, wajib ada biaya Rp500 ribu hingga Rp 1 juta. 

SSBOPT menjadi dasar pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan penetapan BKT.

BKT merupakan dasar penetapan UKT untuk setiap program studi diploma dan sarjana.

Baca juga: Perhatian! 10 PTN Ternama di Indonesia Ini Menaikkan UKT di 2024, Ada UI, UGM, hingga UNS

Pemerintah hanya bisa intervensi 30 persen BOPTN

Tjitjik menjelaskan, saat ini intervensi pemerintah melalui BOPTN baru bisa menutup sekitar 30 persen biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Untuk itu, perlu peran serta masyarakat bergotong royong melalui mekanisme pendanaan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Selain itu, Tjitjik juga mendorong perguruan tinggi mengoptimalkan pengelolaan aset untuk menambah pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non-UKT dan IPI.

Tjitjik menegaskan bahwa saat ini Ditjen Diktiristek terus berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) agar penyesuaian UKT tidak melebihi batas standar pembiayaan yang telah ditentukan, harus sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau PTN untuk terus melakukan sosialisasi terkait UKT kepada para pemangku kepentingan masing-masing.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
UKTPTNKemendikbud
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved