Pilkada 2024
Jagokan Rijanto, Relawan Ambilkan Formulir Pendaftaran Pilkada Blitar 2024 di PDIP 'Ikhtiar'
Sejumlah relawan mantan Bupati Blitar, Rijanto mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Blitar di Kanigoro, Rabu (15/5/2024).
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Para relawan menyambangi Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar untuk mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 untuk Rijanto.
Diketahui, Rijanto merupakan mantan Bupati Blitar periode 2015-2020.
Dalam kontestasi Pilkada 2024 ini, relawan ingin Rijanto kembali bertarung memperebutkan kuris orang nomor satu di Blitar.
Baca juga: Jahidin-Safri Gagal Maju Independen di Pilkada Janeponto 2024, Kini Daftar ke PPP Jalur Partai
Sejumlah relawan mantan Bupati Blitar, Rijanto mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Blitar di Kanigoro, Rabu (15/5/2024).
Kedatangan para relawan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar untuk mengambilkan formulir pendaftaran calon kepala daerah (cakada) Pilkada Blitar 2024 untuk Rijanto.
Para relawan ingin Rijanto yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu maju lagi di Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Sekadar diketahui, Rijanto merupakan Bupati Blitar periode 2015-2020.
Rijanto menggandeng wakilnya, Marhaenis maju lagi di Pilkada Kabupaten Blitar 2020.
Namun, pasangan calon petahana Rijanto-Marhaenis yang diusung PDIP kalah dengan pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada Kabupaten Blitar 2020.
Koordinator Relawan Rijanto, Mujianto mengatakan, lapisan masyarakat dari berbagai elemen mendorong Rijanto berangkat maju lagi di Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
"Kami para relawan yang di dalamnya perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat memohon dengan hormat kepada pak Rijanto agar mau diberangkatkan lagi di Pilkada 2024 untuk membangun kembali Blitar yang lebih baik," katanya.
Untuk itu, kata Mujianto, para relawan mengambilkan formulir pendaftaran calon kepala daerah untuk Rijanto di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar.
"Tergantung DPP PDIP menurunkan rekom ke pak Rijanto atau calon lain yang sudah mendaftar di DPC PDIP Kabupaten Blitar. Tapi, yang jelas siapapun yang mendapat rekom dari DPP PDIP, kami para relawan tetap mendukung ikhtiar demi Blitar berubah lebih baik," katanya.
Rijanto mengakui memang ada dorongan dari masyarakat agar dirinya maju lagi di Pilkada Kabupaten 2024.
"Memang kenyataanya, saya itu beberapa saat yang lalu selalu ada yang menyampaikan, baik saat silaturahmi ke desa-desa maupun takziah atau lihat manten, banyak warga yang mendorong saya maju lagi di Pilkada 2024," kata Rijanto.
Untuk itu, Rijanto dengan sepenuh hati menyatakan siap untuk maju lagi di Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Namun, kata Rijanto, proses penjaringan calon kepala daerah di DPC PDIP Kabupaten Blitar masih panjang.
Hasil penjaringan calon kepala daerah di DPC PDIP Kabupaten Blitar dilaporkan ke DPD PDIP maupun DPP PDIP.
"Proses ini akan kami lalui dengan baik. Siapapun yang mendapat rekom PDIP, itu yang harus dibantu, bahu membahu berjuang untuk memenangkan sebagai bupati yang diberangkatkan dari PDIP," ujarnya.
Jahidin-Safri Gagal Maju Independen di Pilkada Janeponto 2024, Kini Daftar ke PPP 'Jalur Partai'
Pasangan Jahidin-Safri ternyata gagal maju melalui jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah Janeponto 2024.
Namun mereka tak putus asa, kini mencari partai politik agar bisa bertarung di Pilkada 2024.
Saat ini, Jahidin-Safri sudah mendaftar melalui PPP.
Baca juga: Pilgub Sulsel 2024 Semakin Seru, Diprediksi Ada 3 Petarung, Siapa Terkuat? Kita Lihat Nanti
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jahidin-Safri tetap berambisi untuk maju di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tekad pantang mundur itu disampaikan Safri usai gagal mencalonkan diri bersama Jahidin di Kantor KPU Jeneponto melalui jalur perseorangan atau independen, Minggu (12/5/2024).
Kegagalan disebabkan karena syarat dukungan yang diserahkan Safri dan timnya tak mencapai batas minimum ditetapkan KPU Jeneponto yakni sebanyak 25.128 lembar KTP.
Olehnya itu, Jahidin dan Safri akan melanjutkan perjuangannya melalui jalur partai politik (parpol).

"Iye saya sudah mendaftar, saya sudah mengembalikan formulir di PPP dan alhamdulillah saya sudah dapat tanda tangan penerimaan dari Sekretaris DPC PPP Jeneponto, Jamaluddin," ujar Safri melalui telepon, Rabu (15/5/2024).
Ia menjelaskan, sejumlah partai lainnya juga telah dikunjungi yakni Nasdem dan Hanura.
Namun formulir pendaftaran dua partai tersebut belum dikembalikan oleh pihaknya.
"Kalau Nasdem pada saat itu saya mendaftar dia bilang deadline jam 12 malam tapi tidak sempat karena saya ambil sore lalu saya lanjut jalan (sosialisasi) dan malam itu harus dikembalikan, foto sebagai syarat juga belum saya cuci," ucapnya.
Wakil Ketua DPC PPP Jeneponto ini menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Jahidin sebagai teman duetnya.
Pria berlatar belakang Brigjen TNI Purnawirawan itu kata Safri, tengah berada di Jakarta.
Safri meminta agar Jahidin berkoordinasi dengan elit partai politik.
"Saya sudah koordinasi untuk melanjutkan jalur partai, makanya saya bilang koordinasi dengan partai politik di pusat biar nanti ke Jeneponto kita tinggal mendaftar, begitu saya sampaikan," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Jeneponto Imam Taufiq Bohari membenarkan pendaftaran Safri sebagai bakal calon kandidat di Pilkada 2024.
Safri merupakan figur ke sembilan bertandang ke Sekretariat DPC PPP Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto untuk mengambil formulir.
"PPP jadi primadona dan rebutan Bacalon Bupati/Wakil Bupati di Jeneponto. Semua bakal calon bupati mendaftar di PPP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulsel dipastikan tanpa figur perseorangan atau Calon Independen.
Hingga penutupan pendaftaran Minggu (12/5/2024) pukul 23:59 Wita, hanya satu pasangan bakal calon mendaftar namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Olehnya itu, ditolak KPU Jeneponto.
"Pasangan calon jalur perseorangan yakni Dr Jahidin Chilo dan Sapri menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Jeneponto yang diantarkan langsung pak Sapri dan rombongan LO," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi melalui pesan Whatsapp, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, Sapri dan timnya datang ke Kantor KPU Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto namun pulang dengan hampa.
Pasalnya, fotokopi KTP disetor sebagai bukti dukungan tak mencapai batas minimum.
"Jumlah syarat dukungan diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan sesuai keputusan KPU Jeneponto yakni sebesar 25.128 KTP dengan sebaran enam kecamatan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, dokumen syarat dukungan tersebut diterima langsung Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif pukul 23:34 Wita.
Saat dihitung, lembaran KTP ternyata kurang 5.380 lembar atau tidak mencapai 25.128 lembar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam bentuk fisik terverifikasi sesuai dengan model B1 KWK hanya sebanyak 19.298 (lembar KTP)," ucapnya.
Alhasil, upaya Jahidin Chilo dan Sapri untuk bertarung di Pilkada 2024 Jeneponto harus pupus.
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Jeneponto Rahmat Imba mengaku bahwa penghitungan KTP yang dibawa Sapri beserta timnya dilakukan dengan cara manual.
Bahkan disebutkan, fotokopi KTP yang diajukan tak memiliki rekapan lengkap.
"Penyampaian Sapri tadi malam 30 ribu KTP, karena tidak ada rekapannya permintaan Bawaslu kita hitung satu persatu supaya saling membenarkan, ada juga dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dikatakan, penghitungan 19.298 lembar fotokopi KTP tersebut berlangsung hingga pukul 03:56 dini hari.
"Sembilan staf tadi malam menghitung, perbaikan tidak bisa karena sudah lewat jam nya," pungkasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
(TribunTrends.com/TribunJatim)
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|