Breaking News:

Pendidikan

Inilah Syarat untuk Pelaku Budaya dan Non-Gelar yang Ingin Dapat Beasiswa S1-S3 dari Kemendikbud

Inilah syarat untuk pelaku budaya dan non-gelar yang ingin dapat beasiswa S1-S3 dari Kemendikbud.

Editor: Sinta Darmastri
Shutterstock
Ilustrasi; Inilah syarat untuk pelaku budaya dan non-gelar yang ingin dapat beasiswa S1-S3 dari Kemendikbud. 

1. Mengajukan proposal beasiswa

Proposal beasiswa yang diajukan meliputi:

  • Surat pengajuan dari calon penerima manfaat
  • Surat undangan resmi, surat kelulusan seleksi/kurasi atau surat penerimaan keikutsertaan program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan dari lembaga/organisasi penyelenggara atas nama calon penerima manfaat
  • Uraian rinci tentang program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan yang akan diikuti
  • Uraian tentang motivasi calon penerima manfaat untuk mengikuti program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan
  • Uraian tentang keluaran dan hasil yang akan diperoleh jika calon penerima manfaat mengikuti beasiswa
  • Uraian tentang dampak keikutsertaan calon penerima manfaat dalam program bagi agenda pemajuan kebudayaan di Indonesia
  • Lini masa program peningkatan kapasitas

2. Mengajukan kelengkapan administrasi, yang meliputi:

  • Daftar riwayat hidup
  • Portofolio di bidang kebudayaan baik karya yang dihasilkan atau partisipasi dalam kegiatan bidang kebudayaan
  • Surat rekomendasi dari tokoh kebudayaan atau organisasi kebudayaan yang relevan dengan aktivitas kebudayaan penerima beasiswa
  • Surat izin dari pimpinan lembaga tempat peserta bekerja (bila ada)
  • Salinan rekening bank yang masih aktif atas nama penerima beasiswa
  • Salinan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) atas nama penerima beasiswa
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama penerima beasiswa
  • Salinan paspor Republik Indonesia bagi pendaftar beasiswa luar negeri
  • Salinan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada)

3. Mengajukan esai, dengan ketentuan:

Paling sedikit 1.000 kata yang menguraikan tentang motivasi dan rencana aksi setelah penerima beasiswa mengikuti program peningkatan kapasitas.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
beasiswapelaku budayaKemendikbud
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved