Pendidikan
Inilah Syarat untuk Pelaku Budaya dan Non-Gelar yang Ingin Dapat Beasiswa S1-S3 dari Kemendikbud
Inilah syarat untuk pelaku budaya dan non-gelar yang ingin dapat beasiswa S1-S3 dari Kemendikbud.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.
Supaya tidak salah dalam memilih, ada jurusan kuliah yang tepat untuk lulusan SMA yang dapat dicoba.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki program beasiswa yang ditujukkan untuk pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid mengatakan, beasiswa itu terdiri dari beasiswa gelar dan non-gelar.
"Pelaku budaya ada beasiswa. Setiap tahun sekarang sudah tahun ketiga. Kami ada (beasiswa) gelar dan non-gelar," kata Hilmar saat berbincang dengan Kompas.com beberapa waktu lalu.
Beasiswa Pelaku Budaya gelar ditujukkan untuk pelaku budaya yang memperoleh rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat atau Ketua Majelis Luhur (S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (S2-S3).

Sementara Beasiswa Pelaku Budaya non-gelar diberikan untuk meningkatkan kompetensi pengalaman, dan jejaring kerja para pelaku budaya.
Penerima beasiswa nantinya akan mendapat peningkatan kapasitas bidang kebudayaan selama 1 hingga 4 bulan.
Pendaftaran dua beasiswa tersebut dibuka setiap tahun. Jika ingin mendaftar persiapkan terlebih dahulu syarat yang diminta oleh Kemendikbud Ristek mengacu pada pendaftaran tahun 2023 lalu.
Syarat pendaftaran beasiswa
Beasiswa Pelaku Budaya Gelar
1. S1 Pelaku Budaya
- Belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar.
- Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
- Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
2. S2 Pelaku Budaya
- Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus yang dibuktikan dengan dokumen portofolio.
- Masa kerja paling sedikit 4 tahun dengan setiap unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus PNS.
3. S3 Pelaku Budaya
- Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
- Memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN.
Baca juga: 5 Beasiswa S1-S3 Dalam Negeri dan Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Hingga Akhir Bulan Mei 2024
Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar
Sumber: Kompas.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|