Breaking News:

Pendidikan

Masih Bingung Cara Isi Kolom Data Ayah-Ibu? Ikuti Tata Cara Berikut Jangan Sampai Terlewatkan

Masih bingung cara isi kolom data Ayah-Ibu? Ikuti tata cara berikut jangan sampai terlewatkan.

Editor: Sinta Darmastri
ISTIMEWA
Ilustrasi; Masih bingung cara isi kolom data Ayah-Ibu? Ikuti tata cara berikut jangan sampai terlewatkan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau lebih sering disebut KIP Kuliah resmi dibuka pada Senin (12/4/21024) pukul 16.00 WIB.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi.

Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemampuan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya!
Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya! (ISTIMEWA)

Sebelum mengikuti program bantuan ini, calon mahasiswa wajib mengisi biodata diri dan keluarga dalam formulir pendaftaran.

Salah satu bagian yang perlu dilengkapi oleh calon peserta adalah kolom "Detail Ayah" dan "Detail Ibu".

Lantas, bagaimana cara mengisi dan contoh detail ayah dan ibu?

Cara mengisi detail ayah dan ibu

Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Sony H Wijaya menjelaskan, kolom detail ayah dan ibu dilengkapi sesuai kondisi nyata dari orangtua atau wali calon peserta.

"Diisi kondisi riil dari orangtua atau wali," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Menurut Sony, calon peserta dapat menguraikan pekerjaan dan hal-hal berkaitan dengan orangtua dalam bentuk narasi atau deskripsi.

Informasi yang dituangkan dalam kolom tersebut juga memuat kondisi yang menyebabkan calon peserta layak untuk menerima KIP Kuliah.

Namun, pastikan untuk tidak mengarang atau membuat deskripsi yang melenceng dari kondisi nyata.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
KIP KuliahKIP 2024kuliah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved