Breaking News:

Kabupaten Klaten

Pemkab Klaten Buka Lowongan ASN 530 Formasi Tahun 2024!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana lakukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

Editor: Galuh Palupi
Tribun Solo
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana lakukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

Sejumlah 530 lowongan akan dibuka dalam rekrutmen tahun 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko kepada awak media.

"Tahun 2024 nanti kita ada 530 formasi, itu untuk CPNS 25, PPPK itu 505. Nah untuk yang 2024, PPPK 505 ini hanya khusus untuk tenaga non-ASN atau tenaga honorer," terang Agus.

Diungkapkan Agus, jika kuota rekrutmen ASN yang didapat tahun ini telah sesuai dengan usulan yang diajukan Pemkab Klaten ke Kemenpan RB.

Namun, ada perbedaan antara tahun 2024 dan 2023. Perbedaan yang terjadi pada tahun 2023 Pemkab Klaten masih membuka untuk PPPK umum sedangkan tahun ini tidak.

Baca juga: Peningkatan Ekonomi Jadi Harapan Sekda Klaten Jajang Prihono saat Buka TMMD Sengkuyung Tahap II 2024

Agus Setyawan Prasetyoko
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko.

"Kalau yang 2024 PPPK murni untuk yang tenaga honorer. Namun, apakah yang sudah masuk dalam database BKN ataukah boleh di luar itu, kami belum mendapatkan juknisnya (petunjuk teknis)," sambungnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, 45 formasi dikhususkan untuk tenaga guru honorer K2 yang sebelumnya menang kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus rekrutmen CPNS 2013.

Kemudian terdapat formasi tenaga pendidikan khusus honorer K2 kasasi sebanyak 16. Selanjutnya guru non ASN sebanyak 223, tenaga kesehatan 36, dan tenaga teknis 185 orang.

Sementara 25 orang lainnya tersebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten, sesuai kebutuhan.

Agus menerangkan jika, pembukaan lowongan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Klaten tersebut telah disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun, yakni sejumlah 550 pegawai.

"Jadi kita berikan satu OPD itu minimal satu, tapi tidak semua. Kan kita lihat, dari PPPK ternyata teknis semuanya sudah banyak yang masuk, berarti tidak kita berikan CPNS," terangnya.

Namun, angka tersebut masih belum bisa menutup kebutuhan ASN di Kabupaten Klaten.

Pasalnya kebutuhan ideal ASN di lingkungan Pemkab Klaten mencapai 19 ribu orang. Sementara saat ini jumlah ASN baru sekira 10 ribu orang. Artinya Pemkab Klaten masih membutuhkan 40 persen lebih dari kebutuhan total.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
KlatenAgus Setyawan PrasetyokoCPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved