Pendidikan
Berikut Daftar Kampus PT Negeri dan Swasta, Lengkap dengan Link serta Program Studi KIP Kuliah 2024
Berikut daftar kampus PT Negeri dan Swasta, lengkap dengan link serta program studi KIP kuliah 2024.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Inilah daftar program studi dan kampus yang menerima KIP Kuliah 2024.
Pendaftar dapat mengakses langsung informasinya di laman Kemendikbud RI.
Perguruan tinggi (PT) terdiri dari kampus negeri dan swasta.

INILAH LINK informasi prodi dan perguruan tinggi penerima KIP Kuliah, KLIK DI SINI.
KIP Kuliah 2024 memberikan kesempatan siswa kurang mampu melanjutkan kuliah.
Dikutip dari puslapdik Kemendikbud, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2024 resmi dibuka mulai Senin tanggal 12 Februari 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknlogi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menetapkan sasaran penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 ini sebanyak 200 ribu mahasiswa.
Penerima KIP Kuliah Merdeka akan diterima melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi pada semua jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan jalur mandiri, serta seleksi masuk perguruan tinggi swasta, baik di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.
Diketahui, Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
Sasaran penerima KIP Kuliah itu terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan, KIP Kuliah Merdeka diutamakan untuk orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang punya potensi melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” lanjutnya melalui Siaran Pers saat Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2024, 12 Februari 2024.
Baca juga: Inilah Syarat Gaji Orangtua Bagi Siswa SMA yang Akan Daftar KIP Kuliah 2024, Serta Data Uang Saku
Menurut Suharti, kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia.
“Kita berharap, tunas bangsa yang menyelesaikan studinya tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi dalam membangun negeri. Seluruh calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Pendaftaran panjang
Dikatakan Abdul Kahar, kesempatan mendaftar KIP Kuliah akan berlangsung cukup panjang, yakni mulai 12 Februari sampai 31 Oktober 2024.
Panjangnya durasi pendaftaran KIP Kuliah tersebut mengingat KIP Kuliah berlaku untuk semua jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun di PTS.
“Durasi panjang ini memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi lulusan SMA, SMK,MA, dan Paket C untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, “ katanya.
Abdul Kahar mengatakan, pada tahun 2024 ini, kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka akan ditingkatkan.
Pertama, peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima atau meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023.
Kedua, integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikburistek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran.
Ketiga, peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan, serta keempat, penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.
Baca juga: 5 Klaster Wilayah Bantuan Biaya Hidup untuk Mahasiswa, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran KIP 2024
Persyaratan penerima KIP Kuliah
Seperti tahun-tahun sebelumnya, prioritas pertama yang akan memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.
Prioritas berikutnya adalah pendaftar yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Juga pendaftar dari panti asuhan, atau mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
“Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa, “kata Penanggungjawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika.
Siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C yang bisa mendaftar KIP Kuliah,dikatakan Muni,adalah siswa lulusan Tahun berjalan,yakni Tahun 2024, dan dua Tahun sebelumnya atau Tahun 2023 dan lulusan Tahun 2022.
“Tentunya siswa tersebut harus lolos seleksi perguruan tinggi di semua jenis seleksi, “tegasnya.
Dikatakan Muni, penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Besaran biaya hidup, lanjut Muni, ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster dengan besaran antara Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 setiap bulannya.
“Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun,“ kata Muni.
Sumber: Pos Belitung
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|