Breaking News:

Pendidikan

5 Klaster Wilayah Bantuan Biaya Hidup untuk Mahasiswa, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran KIP 2024

5 klaster wilayah bantuan biaya hidup untuk mahasiswa, lengkap dengan syarat pendaftaran KIP 2024.

Editor: Sinta Darmastri
iStock
Ilustrasi ; 5 klaster wilayah bantuan biaya hidup untuk mahasiswa, lengkap dengan syarat pendaftaran KIP 2024. 

TRIBUNTRENDS.COM - 5 klaster wilayah bantuan biaya hidup untuk mahasiswa, lengkap dengan syarat pendaftaran KIP 2024.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin kuliah bisa memanfaatkan pendaftaran program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang sudah dibuka, Senin (12/2/2024) kemarin.

Calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak serta merta lolos dan akan mendapatkan benefit dari KIP Kuliah.

Ilustrasi Buku
Ilustrasi Buku (KOMPAS.COM)

Yakni berupa bantuan biaya pendidikan hingga bantuan biaya hidup KIP Kuliah. Namun calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2024 akan melalui proses verifikasi dan validasi lagi oleh perguruan tinggi tujuan.

Jika semua berkas dinyatakan memenuhi kualifikasi, baru kamu dinyatakan lolos dan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.

Lantas, berapa sebenarnya besaran bantuan biaya hidup yang diberikan KIP Kuliah 2024 dan akan diberikan langsung ke mahasiswa penerima KIP Kuliah?

Baca juga: Inilah Cara Membuat Akun KIP untuk Jalur SNBP 2024, Bisa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup Terjamin

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (13/2/2024) bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup. Bantuan biaya hidup diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000, dan
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

Bantuan biaya hidup ini diberikan mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.  Bantuan biaya hidup yang diberikan KIP Kuliah 2024 ini sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau mengambil biaya hidup seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan/atau ATM, termasuk juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ayo Buruan Daftar Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran Disini

Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
KIP Kuliahkuliahmahasiswa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved