Breaking News:

Fakta Baru Dugaan Korupsi SYL: Beli Senjata hingga Tas Mewah, Bayar Lukisan Sujiwo Tedjo Rp 200 Juta

Fakta baru kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali terkuak di persidangan, beli senjara hingga bayar lukisan Sujiwo Tedjo.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Rahel
Fakta baru kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali terkuak di persidangan, beli senjara hingga bayar lukisan Sujiwo Tedjo. 

Namun, Hafidh tak yakin apakah permintaan pembelian senjata itu sudah dibayarkan atau belum.

Dia menyebut permintaan demikian diterima dari atasannya secara berjenjang.

"Itu sempat dibayarkan juga?" kata penasihat hukum.

"Ya, itu ya tetap kembali lagi kami. Izin, semua yang kami lakukan itu berjenjang, tetap (perintah) dari pimpinan," ujar Hafid.

Saat dicecar Majelis Hakim lebih lanjut pun Hafidh tak memberikan jawaban secara yakin.

Dia lebih banyak lupa terkait pembelian senjata itu.

"Tapi, itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan ndak ke Panji?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Maaf Yang Mulia, saya lupa," jawab Hafidh.

Baca juga: Waduh! Eks Mentan SYL Beli Hadiah Pernikahan Bros Rp15 juta Pakai Uang Proyek Negara: Beli di Blok M

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

2. Beli Tas Mewah

Uang hasil korupsi SYL disebut-sebut juga untuk membeli tas mewah merk Dior.

Pembelian tas itu diungkap mantan anak buahnya, Raden Kiky Mulya Putra eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan.

Dia bersaksi bahwa tas branded itu dibeli untuk SYL dan istrinya Ayun Sri Harahap.

"Selain itu ada lagi?" kata jaksa penuntut umum KPK saat mencecar saksi Kiky di persidangan.

"Pembelian tas pak. Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Harga tas itu menurut Kiky mencapai Rp 105 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syahrul Yasin LimpoSYLkorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved