Breaking News:

Berita Viral

Nasib Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Sanksi Menanti, Diminta Kemendikbud Mundur

Kemendikbud buka suara soal mahasiswi penerima KIP Kuliah bergaya hidup mewah, mereka diminta mundur dan diganti oleh mahasiswa yang membutuhkan

Editor: jonisetiawan
Kolase Instagram
Selebgram pemakai KIP Kuliah yang sedang viral diminta mundur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah masih ramai jadi perbincangan.

Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.

Bahkan beberapa di antaranya sudah mencabut bantuan yang diterimanya.

Baca juga: Penjelasan Undip soal Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Gaya Hidup Mewah, Status Penerima Bisa Dicabut

Terbaru, pihak Kemendikbud Ristek meminta mahasiswa penerima KIPK yang telah mampu secara ekonomi untuk mundur agar digantikan mahasiswa lain yang membutuhkan.

Selain itu, mahasiswa penerima KIPK yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial juga menjadi sorotan Kemendikbud Ristek.

Mahasiswa Undip penerima KIPK pamer gaya hidup mewah

Ramai soal KIPK bermula ketika mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial CMJ memamerkan gaya hidup mewah diketahui menjadi penerima KIP Kuliah.

Menurut Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati, awalnya CMJ memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah.

Namun, seiring waktu ia menerima pemasukan dari membuat konten di media sosial.

"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

mahasiswi UNDIP viral terima KIP tapi gaya hedon
mahasiswi UNDIP viral terima KIP tapi gaya hedon (TikTok)

Setelah Undip, warganet menduga beberapa mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Pancasila Jakarta juga menjadi penerima KIP Kuliah meskipun latar belakang ekonominya mampu.

Kata Kemendikbud Ristek

Plt Kepala Puslapdik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Abdul Kahar, mengatakan pihaknya secara regulasi meminta perguruan tinggi melakukan evaluasi setiap semester terhadap penerima KIP KUliah.

Baca juga: Selebgram Kembar 3 Penerima KIP Kuliah, Gaya Hidup Mewah, Tarif Endorse Fantastis, Capai Rp20 Juta

Jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah sudah tidak memenuhi syarat, maka perguruan tinggi dapat menghentikan bantuan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.

“Dalam regulasi kami atur bahwa dalam perjalanan ada penerima yang tidak sesuai lagi dengan kriteria, boleh jadi seperti kasus CMJ yang viral sekarang ini, maka boleh diganti (dengan mahasiswa lain yang membutuhkan,” ujar Abdul kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
KIP KuliahUndipsanksiKemendikbud
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved