Breaking News:

Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Dalam Koper, Ternyata Jalin Hubungan Gelap, Korban Minta Dinikahi

Sebelum pembunuhan terjadi, korban RM sempat menanyakan status hubungannya dengan AARN, di mana mereka menjalin hubungan gelap.

Editor: Amir M
via TribunNews.com
Fakta baru pembunuhan wanita di dalam koper, ternyata jalin hubungan gelap, korban minta dinikahi 

Keduanya dijerat pasal berlapis.

AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Penemuan mayat wanita di dalam koper di Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Penemuan mayat wanita di dalam koper di Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). (istimewa)

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah. Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang. 

(KOMPAS.com/ Nabilla Ramadhian)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
pembunuhankoperBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved