'Brengsek!' Kata-kata Rini Ini Bikin Arif Murka hingga Nekat Habisi dan Masukkan Jasadnya ke Koper
Kata-kata ini membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan lalu membuang jasadnya dengan koper.
Editor: Amir M
"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.
"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.
Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.
Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Dalam Koper, Ternyata Jalin Hubungan Gelap, Korban Minta Dinikahi

Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.
Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.
Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.
Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.
"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira.
Tersangka Sempat Salah Beli Ukuran Koper
Tersangka pembunuhan wanita dalam koper Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sempat salah beli ukuran koper usai menghabisi nyawa selingkuhannya Rini Mariany (50).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan bahwa tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan korban Rini Mariany memiliki hubungan gelap.
Pasangan selingkuh yang bekerja di sebuah perusahaan di Bandung itu kemudian memutuskan melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di dekat kantor.
Usai melakukan hubungan badan, korban dan tersangka sempat cekcok hingga membuat Ahmad Arif Ridwan Nuwloh gelap mata.
“Saat itu korban meminta untuk dinikahi oleh tersangka namun tersangka menolak. Hingga akhirnya keluar kata-kata kasar yang menyakiti tersangka,” ucap Twedi dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).
Sumber: Warta Kota
Traktor Adu Cepat di Persawahan Desa Karangduren Klaten, Adu Nyali dan Skill Pengemudi di Lumpur |
![]() |
---|
Rocky Gerung Walk Out, Ade Armando Tertawa Sinis: Kalah Debat Ngambek, Kayak Anak Kecil |
![]() |
---|
Benarkah Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode Demi Selamat dari Kasus Ijazah? |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Mencekam, Bima Arya Desak Kepala Daerah "Turun Gunung" Lakukan Evaluasi Mendalam |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dua Putri Brigadir Esco: Merindu Sang Ayah, Tak Khawatir Ibu yang Mendekam di Penjara |
![]() |
---|