Selebrita
Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer Rp 100 Juta oleh SYL, Seorang Advokat, Maju di Pileg 2024
Berikut sosok Nayunda Nabila, biduan yang disawer Rp 100 juta oleh SYL, ternyata seorang advokat hingga sempat maju di Pileg 2024.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Nama Nayunda Nabila Nizrinah kini sedang ramai diperbincangkan.
Nayunda Nabila heboh setelah namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkuak fakta lain mengenai Nayunda Nabila yang ternyata punya profesi lain.
Nayunda Nabila merupakan salah satu biduan dangdut yang kerap disawer atau dibayar SYL sebagai bagian entertainmet, hingga ratusan juta rupiah.
Lalu siapakah sosok Nayunda Nabila?
Baca juga: Curhat eks Anak Buah SYL, Dipecat Gegara Tolak Bayar Kartu Kredit Rp 215 Juta Pakai Uang Korupsi
Nayunda Nabila adalah seorang biduan asal Makassar yang lahir pada 8 Juni 1991.
Tahun ini, Nayunda Nabila akan berusia 33 tahun.
Nama Nayunda mulai dikenal luas setelah menjadi pemenang ke-2 alias runner up di Rising Star Indonesia Dangdut tahun 2021.
Kemenangannya di Rising Star Indonesia Dangdut kala itu bahkan turut dibanggakan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
“Membawa nama Makassar di kancah nasional tentu buat kami bangga dan alhamdulillah unggul dari peserta lainnya,” ucap Danny kala itu.
Namun Rising Star Indonesia Dangdut bukanlah ajang pencarian bakat pertama yang diikuti Nayunda.
Sebab pada tahun 2012, Nayunda juga menjadi kontestan Indonesian Idol Musim ke-7 dan mendapatkan golden ticket.
Meski begitu, Nayunda sudah pernah menelurkan lagu sebelum mengikuti Rising Star Indonesia Dangdut, yakni bertajuk “Lelah Mengalah” (2017) dan “Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa” (2018).
Konon kedua lagu itu juga meledak di Malaysia.
Nayunda Nabila memiliki latar belakang pendidikan yang tak main-main.
Ia adalah lulusan Hukum Universitas Trisakti 2019.
Sambil kuliah, Nayunda Nabila memulai karier menyanyinya.
Baca juga: Sosok Indira Chunda Thita Anak SYL Eks Mentan, Biaya Skincare-nya Disebut Pakai Uang Negara

Nayunda Nabila kemudian melanjutkan pendidikannya untuk menjadi pengacara.
Nayunda menjalani Sumpah Advokat pada Oktober 2023 di Pengadilan Tinggi Makassar.
Seolah ingin mencoba peruntungan baru, pada Pemilu 2024, Nayunda Nabila ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo. Sayangnya, ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.
Hari itu menjadi salah satu momen membanggakan bagi Nayunda Nabila.
Karier Nayunda Nabila sebagai penyanyi dangdut cukup menjanjikan.
Lagunya yang bertajuk Setia Selamanya sempat bertengger di tangga lagu Dangdut Top Spotify pada Februari 2024.
Sementara itu, Nayunda Nabila kerap membagikan kesehariannya lewat Instagram pribadinya @nayundanabila.
Dilansir dari PD Dikti, Nayunda mulai berkuliah di Universitas Trisakti pada tahun 2013 dan lulus pada tahun 2019 setelah melewati 14 semester.
Namun kini nama Nayunda malah terseret dalam pusaran korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terungkap di Persidangan
Terungkap di persidangan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan dangdut.
Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.
Hal itu terungkap setelah disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Arief mengatakan SYL membayar biduan menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.
Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.
"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk biduan Nayunda tersebut.
Baca juga: Daftar Keperluan SYL Dibayar Pakai Uang Kementan: Sunatan Cucu, Beli Kacamata, hingga Laundry

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.
"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?" tanya jaksa.
"Kita nanya 'ini transfernya ke mana?' Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jawab Arief.
"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu lah, Pak," jawab Arief.
Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Kasdi dan Hatta diadili dalam satu berkas perkara.
Deretan Dosa SYL
Deretan fakta terkait penggunaan uang yang dianggarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap saat persidangan terkait kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi pada Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yaitu Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus; Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh; dan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Mereka pun membeberkan beragam penggunaan anggaran Kementan yang disebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Adapun di antaranya seperti biaya untuk membeli mobil anak hingga melakukan sawer kepada biduan dangdut yang mencapai Rp 100 juta.
Selengkapnya berikut fakta-fakta pernyataan dari tiga saksi dalam persidangan kemarin:
- Duit Rp 3 Juta per Hari Buat Makan dan Laundry
Muhammad Yunus menuturkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan dan laundry.
Adapun makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus saat sidang.
Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait detail penggunaan uang oleh SYL tersebut kepada Yunus.
Lantas, dia menjawab bahwa uang Rp 3 juta per hari itu digunakan untuk kepentingan makan SYL dan laundry.
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim ke Yunus.
"Makanan online-online gitu. Semacam gitu. Lalu kadang beliau juga laundry begitu, Pak," jawab Yunus.
Baca juga: Parah! SYL Tiap Hari Minta Uang Negara Rp 3 Juta, untuk Bayar Laundry & Makanan Online Keluarganya

- Beli Mobil Anak SYL, Tembus Rp 500 Juta
Pada kesempatan yang sama, Arief Sopian menuturkan SYL juga menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pembelian mobil sang anak, Indira Chunda Thita dengan merek Toyota Innova.
Adapun harga mobil tersebut menembus Rp 500 juta.
Arief mengungkapkan pembelian mobil tersebut dilakukan pada tahun 2022 lalu.
"Pak Arief, kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim Fahzal Hendri.
"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.
Arief mengungkapkan uang pembelian mobil untuk anak perempuan SYL itu diperoleh dari sumbangan eselon I Kementan.
Hanya saja, pihak yang tidak dipungut uang oleh SYL dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon 1?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," kata Arief.
Dalam penggalian fakta saat persidangan, terungkap bahwa mobil itu dikirim ke kediaman pribadi Indira di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
- Sunat Cucu SYL Pakai Uang Kementan
Hafid menuturkan anggaran Kementan turut digunakan SYL untuk biaya sunatan cucunya yang merupakan anak dari putranya, Kemal Redindo.
Hal ini sempat ditanyakan oleh hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Hafidh saat persidangan.
"Sunatan siapa?" tanya hakim.
"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Anaknya dari kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?" lanjut hakim.
Hafidh pun membenarkan hal tersebut tetapi dia lupa ketika ditanya hakim terkait umum dari cucu SYL tersebut.
Dia juga lupa jumlah anggaran yang dipakai untuk sunatan cucu SYL tersebut.
- Sawer Biduan Rp 100 Juta
Arief kembali menuturkan bahwa penggunaan anggaran Kementan juga dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL.
Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer seorang penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.
Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL.
Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Makannya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50-Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."
"Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.
Arief pun menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran bagi penyanyi bernama Nayunda tersebut.
Dia mengatakan Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi saat acara yang digelar SYL.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata (jebolan) Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda (terkait saweran)?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
- SYL Beli Kacamata untuk Dirinya dan Istri Pakai Uang Kementan
Tak sampai di situ, SYL juga membeli kacamata untuk dirinya dan sang istri, Ayunsri Harahap menggunakan uang Kementan.
"Untuk pembelian?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Kacamata," jawab Yunus.
"Kacamata apa maksudnya?" tanya hakim lagi.
"Kacamatan Pak Menteri," jawab Yunus lagi.
Yunus menuturkan seluruh kacamata itu dibeli oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Sumber: Warta Kota
Kondisi Kucing Uya Kuya saat Diselamatkan Sherina, Memprihatinkan: Tulang Menonjol saat Disentuh |
![]() |
---|
Nasib Kucing Eko Patrio setelah Rumah Dijarah, Kini Dirawat Dewi Perssik: Semoga Badai Cepat Berlalu |
![]() |
---|
Aurelie Moeremans Blak-blakan Pernah Ditawari Masuk Partai Politik, Minder karena Tak Kuliah |
![]() |
---|
Bukti Tampan Bukan Segalanya, Deretan Idol Kpop Cintanya Pernah Ditolak: G-Dragon Sampai Dibohongi |
![]() |
---|
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|