Breaking News:

Uang Negara Dipakai untuk Acara Ultah & Sunatan Cucu SYL, Beli Kacamata Istri Juga Duit Kementan?

Waduh, negara biayai kehidupan Syahrul Yasin Limpo, sunatan cucu ditanggung Kementan, beli kacamata istri juga pakai duit Kementan.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Waduh, negara biayai kehidupan Syahrul Yasin Limpo, sunatan cucu ditanggung Kementan, beli kacamata istri juga pakai duit Kementan. 

"Selain itu, ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Kemudian, hakim menanyakan kepada siapa uang Rp3 juta tersebut diserahkan.

"Rp3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya hakim.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.

"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" tanya hakim.

"Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu, ya?" tanya hakim memastikan. "Iya," pungkas Yunus.

Menurut Yunus, uang sejumlah Rp 3 juta itu merupakan anggaran tidak resmi.

"Itu diambil dari mana uang-uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya hakim.

"Iya, untuk rumdin [rumah dinas]," jawab Yunus.

"Iya, keperluan dinas, kan, enggak masalah, ada anggarannya, kan. Itu anggaran resmi, enggak, Rp 3 juta per hari itu?" tanya hakim.

"Enggak, Yang Mulia," tandas Yunus.

Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan uang tersebut digunakan untuk pembelian makanan secara online yang diantarkan ke rumah dinas SYL. Yunus menyebut, terkadang uang itu juga digunakan untuk kebutuhan laundry.

"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim. "Makanan online-online, gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu, Pak," ucap Yunus.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SYLSyahrul Yasin LimpokorupsiKementanKementerian Pertanian
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved