Breaking News:

Berita Viral

Eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Naik Ojol, Kerabat Ucap Terimakasih: Dilayani Kayak Bapak Sendiri

Viral momen ketika mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso naik ojek online ke acara halal bihalal, keluarga ucap terimakasih pada sang driver.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @rennysutiyoso
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso naik ojek online 

Sementara itu, Ida Dayak terus berjoget sembari mengobati kaki Bang Yos.

Proses pengobatan Ida Dayak terbilang cepat.

Sebab ia langsung menyuruh Bang Yos untuk menggerakkan pinggang hingga kakinya.

Bak mukjizat, Sutiyoso langsung bisa merasakan kesaktian Ida Dayak.

Ada tiga keluhan Sutiyoso yang mendadak sembuh usai dipegang oleh Ida Dayak.

Pertama, Bang Yos awalnya tidak bisa menekukkan kaki.

Tapi setelah diobati Ida Dayak, kaki Bang Yos jadi bisa ditekuk.

"Tiga tahun yang lalu, saya enggak bisa menekuk kaki saya begini, ini udah sakit banget, mudah-mudahan nanti saya perlu berlatih lagi," akui Bang Yos.

Kedua, Bang Yos mengaku sebelumnya tak bisa berjongkok.

Dipijat Ida Dayak beberapa menit, Bang Yos akhirnya bisa jongkok lagi.

"Tadi dites sama ibu Ida itu saya bisa jongkok. (Tadinya) enggak bisa, sakit sekali kakinya," ujar Sutiyoso takjub.

Baca juga: Sosok Ida Dayak di Mata Tetangga, Pak RT Ungkap Perilakunya saat Pulang Kampung, Sosok Seperti Ini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso diobati Ida Dayak
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso diobati Ida Dayak (YouTube Petualang Ibu Dayak)

Ketiga, Sutiyoso mengaku dulu tak bisa menggerakkan pinggang.

Kini setelah diobati Ida Dayak, Bang Yos bisa memaju dan mundurkan pinggangnya.

"Dulu saya begini aja (memajukan dan menggerakkan pinggang) enggak bisa, tadi dilatih begini, sekarang sudah bisa, dulu sakit sekali pinggang saya kalau begini," imbuh Bang Yos.

Telah merasakan kesaktian Ida Dayak, Bang Yos pun memberikan rekomendasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
SutiyosoJakartaojol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved