Breaking News:

Selebrita

Salah Pergaulan, Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba, Bukan untuk Dopping: Hal Lumrah Memakai Itu

Bukan untuk dopping, alasan Chandrika Chika konsumsi ganja, sebut hal lumrah di circle-nya.

Editor: ninda iswara
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Bukan untuk dopping, alasan Chandrika Chika konsumsi ganja, sebut hal lumrah di circle-nya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak alasan Chandrika Chika mengonsumsi ganja hingga akhirmya diamankan pihak kepolisian.

Sang selebgram diketahui sudah satu tahun mengonsumsi ganja.

Chandrika Chika mengonsumsi ganjar berbentuk liquid yang ia hisap melalui rokok elektrik atau vape.

Pengakuan itu ia sampaikan kepada polisi saat menjalani pemeriksaan, tak lama setelah ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Temannya terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.

Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, Chandrika Chika Diamankan Bareng 5 Selebgram, Ini Sederet Kontroversinya

Mereka berinisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki.

Eks kekasih Thariq Halilintar tersebut mengaku sudah setahun lebih menggunakan liquid ganja.

"Dia mengenal narkoba jenis ganja sudah satu tahun lebih," ucap Wakaset Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).

Chika tak memiliki alasan khusus menggunakan barang haram tersebut.

"Karena pergaulan saja, dia ada di circle yang sering menggunakan narkoba. Menurut mereka hal lumrah memakai itu," lanjut AKP Reska.

Saat ini Chika dan kawan-kawannya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Chandrika Chika saat Pesta Narkoba di Hotel, Gantian Pakai Vape Isi Ganja

Chandrika Chika ditangkap karena kasus narkoba
Chandrika Chika ditangkap karena kasus narkoba (Instagram @chndrika_/ Tribunnews/ Fahmi Ramadhan)

Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti liquid ganja dan vape. 

Chika dkk terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

Polisi menjerat mereka dengan pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Namun, tak menutup kemungkinan Chika dkk menjalani rehabilitasi jika memenuhi persyaratan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Chandrika Chikaselebgramnarkobaganja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved