Breaking News:

Berita Viral

Remaja Sinjai Sulsel Aniaya Pacar, Emosi Gegara Temukan Aplikasi MiChat di HP Korban: Apa Maksudmu!

Remaja berinisial SR (18) menganiaya perempuan berinisial ZG, yang tak lain adalah pacarnya sendiri, emosi temukan aplikasi MiChat di HP korban.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Remaja di Sinjai aniaya pacar karena temukan aplikasi Michat di HP korban. 

Menilai kasus ini, Dr. Dang Van Cuong (Kepala Kantor Hukum Chinh Phap - Asosiasi Pengacara Hanoi) menyatakan pendapatnya: Ini adalah kasus pembunuhan yang sangat serius, dengan tanda-tanda kejahatan, sehingga
lembaga Badan investigasi akan mengadili kasus pidana tersebut ,

mengadili terdakwa dan tersangka untuk dipertimbangkan dan dijelaskan, serta ditangani menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan hasil identifikasi korban pembunuhan, kejelasan niat melakukan kejahatan, perkembangan perilaku dan usia tersangka menjadi hal penting bagi polisi untuk melanjutkan proses.

Menurut undang-undang, orang yang berusia 14 tahun ke atas harus bertanggung jawab secara pidana atas  kejahatan yang dilakukan.

Bocah kelas 3 SMP bunuh pacarnya yang berusia 15 tahun.
Bocah kelas 3 SMP bunuh pacarnya yang berusia 15 tahun. (EVA.VN)

Baca juga: Maaf Unggahan Terakhir Pria Sebelum Bunuh Pacar Lalu Akhiri Hidupnya Sendiri, Posting Foto Mesra

Terutama kejahatan berat yang disengaja, termasuk kejahatan “Pembunuhan”.

Berdasarkan keterangan pihak penyidik, tersangka duduk di bangku kelas 3 SMP dan berusia 14 tahun, sehingga cukup umur untuk bertanggung jawab secara pidana.

Proses hukum dari kasus ini masih berjalan hingga saat ini.

Sehingga, belum diketahui secara pasti hukuman yang akan diterima oleh pelaku.

Namun menurut hukum di Vietnam, pelaku bisa terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

***

(TribunTrends/TribunTimur)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
SinjaiMiChatpacaraniaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved