Breaking News:

Pilpres 2024

Putusan MK Hari Ini, Anies Hadiri Sidang, Prabowo Larang Pendukung Ikut Aksi, Ribuan Polisi Amankan

Jelang putusan MK hari ini, Anies-Muhaimin bakal hadiri sidang, Prabowo larang pendukung turun, bagaimana dengan Ganjar?

Editor: ninda iswara
Instagram @aniesbaswedan @Prabowo @ganjarpranowo
Jelang putusan MK hari ini, Anies-Muhaimin bakal hadiri sidang, Prabowo larang pendukung turun, bagaimana dengan Ganjar? 

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari kubu paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD soal aksi pendukungnya di Gedung MK besok.

Polda Metro Jaya terjunkan 7.783 personel

Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel guna mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK besok.

"Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari jumlah personel tersebut, akan dibagi di tiga sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.

Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif.

Serta tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan laksanakan tugas sesuai prosedur.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Nantinya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional bergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan. 

Apabila ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam Undang-Undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," kata dia.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanPrabowoMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved