Selebrita
Tamara Tyasmara Turut Berduka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, 'Mohon Doanya Aja Semuanya'
Kabar duka datang dari DJ Angger Dimas, sang ibunda Tri Rahayu Setyaningsih meninggal dunia
Editor: Nafis Abdulhakim
Angger Dimas mengatakan, kepergian sang ibu sangat berat untuknya.
Ia berharap ibunya tenang berada di sisi Allah.
Angger juga meminta sang ibu menjaga mendiang anaknya, Dante, yang lebih dulu berpulang.
“Yang tenang ya bu, berat banget buat aku. Jagain Dante ya bu - i love you,” lanjut Angger.

Ibunda Angger disemayamkan di Jalan Haji Jeman Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok.
Sementara ibunda Angger ini akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada Kamis (18/4/3024) bada zuhur.
Sebelum sang ibunda, Angger juga kehilangan neneknya baru-baru ini.
Baca juga: Tamara Tyasmara Kepergok Karaokean Jelang 40 Harian Dante, Angger Dimas Hanya Bisa Tepok Jidat
Ia mengunggah foto neneknya yang sedang menggendongnya saat kecil dengan background hitam putihpada 27 Maret 2024 lalu.
“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun - telah berpulang nenek saya dari ayahanda - yang tenang ya eyang disana terima kasih untuk jasa eyang yang engga bisa aku balas dengan apapun,” tulis Angger Dimas.

Sampai saat ini, TribunTrends masih berupaya menghubungi Angger Dimas melalui manajernya Pande Lubis terkait meninggalnya sang bunda.
Sebagai informasi, anak semata wayang Angger Dimas, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi telah menetapkan tersangka kasus kematian Dante adalah Yudha Arfandi. Yudha kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Atas tindakannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Angger Dimas Kecewa dengan Tamara Tyasmara
Sumber: Tribunnews.com
Pinkan Mambo Jualan Pisang Goreng Seharga Rp 5 Juta, Khusus Kalangan Atas, Raffi Nagita Pesan Terus |
![]() |
---|
Penyesalan Wina Natalia, Usai Bercerai dengan Anji Manji, Dulu Punya Karier Keren Kini Single Mom |
![]() |
---|
Detik-detik Uya Kuya Meninggalkan Rumah Sebelum Penjarahan, Tak Sempat Selamatkan Barang Berharga |
![]() |
---|
Diam Seribu Bahasa, Denny Cagur Akhirnya Posting Belasungkawa Korban Kerusuhan dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Jualan Tumis Kangkung 150 Ribu, Pisang Goreng 185 Ribu, Begini Cara Pinkan Mambo Menentukan Harga |
![]() |
---|