Breaking News:

Selebrita

Tamara Tyasmara Turut Berduka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, 'Mohon Doanya Aja Semuanya'

Kabar duka datang dari DJ Angger Dimas, sang ibunda Tri Rahayu Setyaningsih meninggal dunia

Kolase Tribunnews
Kabar duka datang dari DJ Angger Dimas, sang ibunda Tri Rahayu Setyaningsih meninggal dunia, Tamara Tyasmara turut berduka 

Angger Dimas mengatakan, kepergian sang ibu sangat berat untuknya.

Ia berharap ibunya tenang berada di sisi Allah.

Angger juga meminta sang ibu menjaga mendiang anaknya, Dante, yang lebih dulu berpulang.

“Yang tenang ya bu, berat banget buat aku. Jagain Dante ya bu - i love you,” lanjut Angger.

Angger Dimas berduka, sang ibunda meninggal dunia, Rabu, (17/4/2024).
Angger Dimas berduka, sang ibunda meninggal dunia, Rabu, (17/4/2024). (Kompas.com/Cynthia Lova)

Ibunda Angger disemayamkan di Jalan Haji Jeman Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok.

Sementara ibunda Angger ini akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada Kamis (18/4/3024) bada zuhur.

Sebelum sang ibunda, Angger juga kehilangan neneknya baru-baru ini.

Baca juga: Tamara Tyasmara Kepergok Karaokean Jelang 40 Harian Dante, Angger Dimas Hanya Bisa Tepok Jidat

Ia mengunggah foto neneknya yang sedang menggendongnya saat kecil dengan background hitam putihpada 27 Maret 2024 lalu.

“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun - telah berpulang nenek saya dari ayahanda - yang tenang ya eyang disana terima kasih untuk jasa eyang yang engga bisa aku balas dengan apapun,” tulis Angger Dimas.

Ibunda Angger Dimas meninggal pada Rabu, (17/4/2024).
Ibunda Angger Dimas meninggal pada Rabu, (17/4/2024).

Sampai saat ini, TribunTrends masih berupaya menghubungi Angger Dimas melalui manajernya Pande Lubis terkait meninggalnya sang bunda.

Sebagai informasi, anak semata wayang Angger Dimas, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi telah menetapkan tersangka kasus kematian Dante adalah Yudha Arfandi. Yudha kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Atas tindakannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Angger Dimas Kecewa dengan Tamara Tyasmara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tamara TyasmaraAngger Dimasmeninggal dunia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved