Breaking News:

Selebrita

Olivia Nathania Bebas tapi Belum Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 M, Korban CPNS Bodong Murka: Harus Bayar!

Para korban penipuan CPNS bodong yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, murka mengetahui Olivia bebas dan belum bayar ganti rugi.

Editor: Amir M
Ist
Olivia Nathania putri Nia Daniaty bebas, korbannya geram ganti rugi Rp 8,1 M belum dibayar 

Modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara korban dari kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Setelah proses panjang dan Olivia Nathania duduk di kursi pesakitan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.

Baca juga: 3 Tahun Dibui Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Kini Bebas, sang Ibu Sempat Gadai Rumah Rp 3,5 M

Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania
Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania (YouTube TRANS TV Official)

Perkembangan terakhir, 179 korban kasus CPNS bodong menuntut uangnya kembali hingga membuat gugatan perdata.

Para korban menggugat Olivia dan suaminya, Rafly, serta ibunya, Nia Daniaty.

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan korban penipuan CPNS bodong ini pada 13 Desember 2023.

Isi putusannya, tergugat Olivia Nathania dan turut tergugat pertama Nia Daniaty serta turut tergugat kedua Rafly N Tilaar wajib membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.

Korban Geram

Para korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, murka mengetahui Olivia bebas tanpa ada iktikad untuk mengganti kerugian korban.

Padahal, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara pada 28 Maret 2022 silam.

Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Desember 2023 lalu. 

Namun belakangan, putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban, menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyFarhat AbbaspenipuanCPNS
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved