Breaking News:

Selebrita

Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023, Anak Nia Daniaty Bebas, Korban Penipuan Geram: Belum Diganti

Anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara pada Desember 2023 lalu, kini sudah bebas, korban penipuan geram lantaran tak ada itikad baik.

Editor: ninda iswara
Kolase
Anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara pada Desember 2023 lalu, kini sudah bebas, korban penipuan geram lantaran tak ada itikad baik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Bebasnya anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menimbulkan tanya sejumlah pihak.

Divonis tiga tahun penjara pada Desember 2023 lalu, Olivia Nathania kini telah bebas.

Putri Nia Daniaty tersebut terlilit kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar, Rabu (13/12/2023) lalu.

Namun, belakangan putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023 Lalu, Anak Nia Daniaty Sudah Bebas? Farhat Abbas: Menikmati Hidup

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nia DaniatyOlivia NathaniaFarhat Abbas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved