Breaking News:

'Disuruh Bapak' eks Ajudan Bongkar Aib soal Uang Korupsi, Syahrul Yasin Limpo: Ingat Akhirat Panji!

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo emosi dengar kesaksian eks ajudan soal uang korupsi. Sempat bawa-bawa Tuhan dan akhirat.

Editor: Monalisa
YouTube TribunSumsel
Syahrul Yasin Limpo emosi dengan kesaksian eks ajudan soal uang korupsi 

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo murka saat mantan ajudannya mengungkap fakta soal uang korupsinya selama ini dalam persidangan.

Kepada majelis hakim, Syahrul Yasin Limpo membantah semua kesaksian yang disampaikan mantan ajudannya, Panji Hartanto.

Salah satunya, Syahrul Yasin Limpo membantah menggunakan uang korupsi untuk biaya perawatan kecantikan sang anak.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Masuk Penjara KPK, Sosok Ini Kandidat Kuat Calon Menteri Pertanian, Selamat!

Syahrul Yasin Limpo bantah semua kesaksian mantan ajudannya
Syahrul Yasin Limpo bantah semua kesaksian mantan ajudannya (YouTube Kompas.com)

"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi saya, secara penuh saya nyatakan itu tidak benar," ujar SYL saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi di persidangan.

Bahkan dalam bantahannya, SYL membawa-bawa nama Tuhan dan pengadilan akhirat.

"Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan.

Kami pasrah pada Allah.

Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini.

Pengadilan lebih panjang di akhirat nanti," kata SYL.

Tak hanya membantah, SYL juga ragu keterangan mantan ajudannya itu murni dari diri sendiri, bukan paksaan pihak KPK.

Di saat inilah momen emosional terjadi, sebab SYL mengungkit-ungkit hubungannya dengan Panji yang sudah seperti bapak dan anak.

"Panji, lihat sini. Saya Syahrul Yasin Limpo.

Kau lihat sini, saya bapakmu.

Kau sudah lihat, boleh kan Yang Mulia, saya tidak menekan.

Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya.

Oleh karena itu Panji, pertanyaan saya satu.

Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya?

Kau tidak dalam tekanan kan?" kata SYL sembari menatap ajudannya yang duduk di kursi saksi.

Baca juga: Profil Hanan Supangkat, Kaya Raya Jualan Pakaian Dalam, Kini Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Hakim Ketua kemudian menegaskan maksud pertanyaan SYL kepada Panji.

Panji sempat menjawab pertanyaan itu dengan suara pelan.

Namun kemudian dia memastikan bahwa seluruh keterangannya murni dari apa yang dia alami, lihat, dan dengar.

"Ketegasan saudara aja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?

Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Murni. Murni yang dikerjakan hari hari seperti itu pak," jawab Panji.

Sebelumnya di persidangan ini Panji mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan uang dari anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.

Uang itu bahkan disebut Panji sebagai "uang haram."

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu?

Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Panji.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.

Mentan Syahrul YL. Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ditetapkan sebagai tersangka, sedang trending.
Mentan Syahrul YL. Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ditetapkan sebagai tersangka, sedang trending. (humas kementan)

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

"Kalau disuruh bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

TribunTrends.com/Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syahrul Yasin LimpoajudankorupsiMenteri Pertanian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved