Breaking News:

Ketentuan Baru Seragam Sekolah dari Nadiem Makarim, Ortu Wajib Perhatikan Ada Tambahan Baju Adat

Orangtua wali murid wajib perhatikan pengumuman ini, Nadiem Makarim berlakukan aturan baru soal seragam sekolah 2024.

Editor: Galuh Palupi
YouTube Tribun Kaltim
Aturan baru seragam sekolah dari Nadiem Makarim 

Pada ayat (1) pasal 11 penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut, yaitu:

- Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah

- Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

Penerapan dan Sanksi

Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Itulah tadi ulasan aturan seragam baru SD SMP SMA, warna hingga sanksi sesuai ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim.

Reaksi Orangtua Siswa

Sejumlah orangtua peserta didik pun buka suara usai beredarnya kabar mengenai pergantian seragam sekolah ini.

Salah satunya, orangtua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).

Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.

Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah, dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.

"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Meski harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli baju adat yang disediakan pihak sekolah, Noor mengaku tak menghiraukannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Nadiem MakarimKemendikbudristekseragam sekolah baru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved